Drs. H. Matnor,
M.Pd lahir di Pandawanan, Amuntai, Kamis, 2 Juni 1966 M (bertepatan dengan 12 Shafar 1386 H). Latar belakang pendidikan beliau
adalah MI “Nurul Irsyad”, Matang Lurus (1979), kemudian melanjutkan ke MTs Negeri Amuntai (1984) dan MAN Amuntai
(1986). Tamat dari MAN Amuntai meneruskan pendidikan ke Sekolah Tinggi Ilmu
Tarbiyah (STIT) Rakha Amuntai (lulus tahun 1993).
Sebelum
menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama, beliau pertama kali diangkat
sebagai Guru Madrasah Tsanawiyah Negeri Babirik, kemudian mengajar di MIN Sungai
Awang.
Jabatan di
lingkungan dunia pendidikan yang pernah beliau pegang adalah sebagai Kepala
MTsN Babirik dan Kepala MAN 3 Amuntai.
Sejak tahun 2006 beliau ditarik ke kantor kementerian Agama Kabupaten
Hulu Sungai Utara sebagai Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, dan tahun 2007
menjadi Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam.
Pernah menjabat
sebagai Kepala kantor kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan
(2011-2017), dan sekarang menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara di Amuntai (2017- ).
Diantara kalam beliau:
“Untuk
membina rumah tangga bukan hal yang mudah, banyak rintangan dan gelombang yang
harus dilalui bersama, berbeda dikala sebelum menikah. (Karenanya) calon
pengantin dalam membina rumah tangga harus memiliki sifat “Sajuta” (sabar,
jujur, tawakal) serta harus ada saling kepercayaan antara satu sama lain, untuk
menuju keluarga yang Sakinah Mawaddah wa Rahmah”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar