Kamis, 01 Oktober 2026

KH. Luthfi Yusuf

 

KH. Muhammad Luthfi bin H. Muhammad Yusuf bin H. Matseman, lahir di Banjarmasin, 11 November 1959 (bertepatan dengan 10 Jumadil Awwal 1379 H). Menurut keterangan beliau keturunan orang Amuntai yang menjadi saudagar minyak di Banjarmasin. Berlatar belakang pendidikan SDN Sungai Mesa (1968  1974), kemudian melanjutkan ke SMIP Sungai Jingah (1974  1977),. Tamat dari SMIP beliau melanjutkan ke Pondok Pesantren “Darussalam” Gontor Ponorogo (1977 1981), kemudian kembali melanjutkan menimba ilmu ke Universitas al Azhar, Cairo, Mesir pada Fakultas Tarbiyah (1982 1988) hingga mendapat gelar Lc.

Selesai menimba ilmu di Mesir, terus melanjutkan studi ke Pakistan tepatnya di Madrasah al Jami’atul asrafiyah, Islamabad, Pakistan hingga menyandang gelar Maulana (1990  1992). Sedangkan gelar Doktor beliau peroleh dari Universitas Jami’atul ulum al Islamiyah, karachi, Pakistan (1993).

Beliau kemudian kembali ke tanah air pada tahun 1997 dan langsung aktif mengembangkan dakwah berkeliling ke berbagai tempat di dunia, termasuk di dalam negeri. Beliau mempunyai kedekatan dengan  ustadz Nuruddin Marbu (Amuntai). Sewaktu KH. Nuruddin marbu kuliah ke al Azhar, ustadz Luthi lah yang pertama kali menyambutnya di Bandara. Karena Ustadz Luthfi lebih dulu 1 tahun kuliah di al Azhar tersebut. Dalam masalah hukum, maka syaikh Nuruddin Marbu inilah yang menjadi rujukan ustadz Luthfi.

Beliau juga mempunyai kedekatan dengan syaikh Sufyan Noor Marbu (adik Syaikh Nuruddin marbu). Pada tahun 1997 mendirikan Pondok pesantren “al Ihsan” Banjarmasin yang fokus pada tahfizh al Qur’an. Beliau mempercayakan Pondok kepada Ustadz Sufyan Noor marbu untuk menjadi pengasuh. Namun setelah ustadz Sufyan Nuur Marbu hijrah ke Malang, maka KH. Luthfi lah yang menjadi pengasuh tetapnya. Beliau juga kemudian mendirikan dan mengembangkan Pesantren Tahfizh “al Ihsan” Bentok, Tanah Laut, yang diresmikan pada 21 Maret 2012.

KH. Luthfi Yusuf adalah pelopor dan penggerak dakwah jama’ah tabligh di Kalimantan Selatan. Beberapa tokoh jama’ah tabligh yang sering bersama dengan beliau, diantaranya Dr. KH. Saberan Affandi (Paliwara, Amuntai), KH. Nur Salim Safran (Panyiuran, Amuntai), KH. Masrani Hamdan (Muara Tapus, Amuntai), KH. Abdullah AA (Kotaraja, Amuntai), dll.

Telah berpulang kerahmatullah pada 29 Maret 2020 (bertepatan 4 Sya’ban 1441 H) di RSU Kanujoso, Balikpapan. Di makamkan di Balikpapan.

Diantara kalam beliau:

“Dunia terlambat tidak jadi masalah. Tapi agama kalau terlambat, fatal”.

“Orang yang Allah ridhai itu 3 (tiga) saja. Tiga kelompok ummat. Kalau para anbiya sudah jelas. Yaitu para sahabat kaum muhajirin, kaum anshar dan orang orang yang mengikuti mereka. Sebagaimana Allah firmankan : “was saabiqunal awwaluna minal muhajirina wal anshari walladziinattaba’uhum bi ihsanir radhiyallahu ‘anhum wa radhu’an ..... (orang orang yang terdahulu lagi yang pertamatma (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orangorang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka sorga sorga yang mengalir sungai sungai didalamnya selama lamanya. Mereka kekal didalamnya. Itulah kemenangan yang besar (Qs. At Taubah : 100)”

“Ada 2 (dua) perkara yang perlu difahami dalam kehidupan. Yang pertama, keperluan hidup (necessary  of life). Yang kedua, tujuan hidup (the purpose of life). Keperluan hidup adalah untuk menopang tujuan. Jangan sampai keperluan justru menghalangi dari tujuan. Dalam al Qur’an Allah berjanji : kalau kita betul betul ada perhatian kepada tujuan hidup maka Allah akan memberikan garansi, memberikan jaminan pasti, pasti dan pasti keperluan hidup kita akan dimudahkan Allah Subhasnshu wa ta’ala”

“Allah tidak memberikan ganjaran kepada seseorang karena kerja dia, tetapi Allah memberikan ganjaran kepada seseorang karena niat dia. Sebab, niyyatul mu’mini khairun min ‘amalihi (niat seorang mukmin lebih baik dari amalannya)/HR. Thabrani). Jadi, amal kita ini hanya bahkan tidak mencapai batas, tetapi kalau niat bisa menembus batas”.

“Ummat islam boleh dikorbankan untuk agama, tapi agama tidak boleh dikorbankan untuk ummat Islam. Ummat terbunuh mati semuanya untuk Islam, bagus. Ummat Islam hidup semuanya dengan penuh kemakmuran tapi agama dikorbankan, tidak bisa.

“Islam (agama) dulu yang dijaga, kalau Islam (agama) sudah terjaga, maka ummat Islam pasti terjaga”.

“Al Islam ya’lu wa la yu’la ‘alaihi. Islam itu tinggi dan tidak ada yang bisa lebih tinggi darinya. Tapa apa asbab (sebab) daripada tingginya Islam itu? Maka harus ada 3 tarbiyah pendidikan, kalau ketiga ini ada maka Islam bisa lebih tinggi, dan tidak ada yang bisa menyaingi Islam. Pertama, harus ada majelis ta’limul Qur’an dan tahfizh al Qur’an. Kedua, harus ada majelis ma’anil qur’an, menggali kandungan al Qur’an. Ketiga, harus ada khuruj fi sabilillah, keluar berdakwah menyebarkan dan mempraktikan isi al Qur’an”.

“Hari ini orang beriman merasa tidak aman, bahkan kadangkadang keimanan yang mana yang akan menghadirkan keamanan dipermukaan dunia ini? Maka bukan sekedar iman dilisan saja, sekedar pengakuan dihati tanpa dibuktikan dengan kerja. Maka Allah firman kan : “Alladzina ‘amaanu walam yalbisu imanahum bidzulmin ulaa ika lahumul amnu wahum muhtadun (Qs. Al An’am (6) : 82) Bagi mereka yang beriman, dan mereka tidak mencampuradukkan keimanan dengan kedzaliman. Kedzaliman disini ditafsirkan oleh Rasulullah adalah kemusyrikan. Sebagaimana firman Allah ta’ala dalam al Qur’an : “Inna syirka ladzulmun ‘azhiim (Sesungguhnya menyekutukan Allah adalah benarbenar kezaliman yang besar” (QS. Luqman : 13). Jadi kemusyrikan inilah yang merupakan kedzaliman yang besar. Maka Allah janjikan, barangsiapa tidak mencampurkan keimanan mereka dengan kemusyrikan, maka merekalah yang akan mendapatkan keamanan, dan kehidupan yang mendapatkan bimbingan dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Jadi kalau sekiranya orang beriman masih diancam, diintimidasi, dan sebagainya, (seperti) dijalan merasa tidak aman, mau tidur tidak merasa aman, hartanya takut ditaruh dimana tidak aman, itu membuktikan bahwasanya iman dia masih bercampur dengan kemusyrikan”

“Semakin kokoh iman seseorang, maka semakin terasa aman hidup. Dan semakin bedsarnya kemusyrikan didalam diri seseorang maka dia akan dihantui oleh perasaan tidak aman”

“Iman yang tidak bercampur dengan kedzaliman, iman yang tidak bercampur dengan kemusyrikan, inilah yang akan menghadirkan keamanan di dunia”.

“Barangsiapa yang beramal shaleh, sama laki laki atau wanita dan dia sendiri beriman. Jadi kerja yang dia kerjakan, amal yang diamalkan dengan landasan semata mata karena Allah, ikhlas karena Allah Subhanahu wa ta’ala, maka janji Allah kepada semua manusia ini, kalau kehidupan diisi dengan iman dan amal, pasti dan pasti akan Kami berikan kehidupan yang indah, keselesaan (kenyamanan) dalam kehidupan, kenikmatan, kebahagiaan, ketenangan, keamanan Allah berikan dalam iman dan amal di dunia, dan nanti diakhirat akan Kami berikan lagi ganjaran yang lebih daripada apa yang mereka kerjakan. Jadi agama tidak hanya menjanjikan kebahagiaan di akhirat, itu jelas ! tetapi agama juga menjanjikan keselesaan (kenyamanan), menjanjikan kebahagiaan dalam kehidupan didunia ini, bahkan orang yang akan dimasukkan ke sorga oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, maka kehidupan sorgawi itu sudah dirasakan di dunia ini. Jadi kalau orang belum merasakan kenikmatan bathin jangan berharap untuk masuk sorga, dan orang yang masuk ke dalam neraka, (juga) sudah Allah rasakan bagaimana susahnya kehidupan didunia ini walaupun ditengah tengah glamour harta. Karena ada dikatakan : “Dunia adalah bayangan akhirat”. Maka orang yang akan bahagia diakhirat, sudah ada bayangannya kebahagiaan tersebut, walaupun tidak sebanyak yang ia ... tapi bayangannya sudah ada (bahwa) ia akan berbahagia disana”.

KH. Abdurrahman


KH. Abdurrahman lahir di Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, pada 17 Mei 1944 (bertepatan dengan 24 Jumadil Awwal 1363 H). Berlatar belakang pendidikan madrasah dan pondok pesantren “Darussalam” Martapura. Sewaktu di Martapura beliau berguru langsung dengan KH. Ramli dalam ilmu Tauhid, Guru KH. Rafi’i dalam bidang fiqih, dan dengan KH. Zaini Abdul Ghani (Guru Sekumpul) belajar ilmu tasawuf.

Sebelum pindah ke Buntok, beliau sempat kembali ke kampung halaman, dan mengajar di Madrasah “Hayatut Taqwa”. Kemudian dari tahun 1973  1990 beliau tinggal di Jenamas untuk mengajar agama di sekolah negeri maupun Madrasah. Tahun 1985 beliau diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil pada kantor Camat Jenamas. Meski menjadi pegawai pemerintah, beliau tetap aktif mengajarkan ilmu tauhid, fiqih dan tasawuf di masyarakat.

Baru tahun 1990 beliau ditugaskan bekerja di Kantor Bupati Buntok. Di Buntok inilah beliau menetap sampai sekarang. Beliau kemudian mendirikan Majelis Taklim “Ar Rahmah” dan menjadi penceramahnya. Tidak itu saja, beliau juga mengisi ceramah rutin di berbagai langgar dan Mesjid seperti di Mesjid “al Qadar”, di mesjid “al Jihad”, di langgar “Nurul Islam”, di langgar “al Munawwarah”, langgar “as Syifa”, dan juga menjadi penyuluh/ penceramah di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Buntok. 

Diantara kalam beliau:

“Kalau seseorang tidak mengetahui sifat 20 yakni ilmu ketuhanan yang disebut ilmu tauhid, maka seluruh amal ibadah kita tidak diterima oleh Allah. Karena orang nang sembahyang, siapa yang disembah?”

“Masalah ilmu tauhid itu nomor satu. Seluruh ilmu itu nomor satunya ilmu tauhid. Karena kita mengenal Tuhan yang sebenarnya, tidak mengenal khayalan saja,  tidak angan angan tidak. Oleh karena itu, kalau seseorang mengetahui tentang ilmu tauhid, sehingganya sampai mati tidak akan berubah. Allah menciptakan hatinya untuk ingat kepada Allah karena Tuhannya iakah yang bernama Allah”.

“Kenapa (sifat) wujud nomor satu ? karena yang mengadakan alam semesta ini hanya Allah, yang lain tidak bisa. Selain daripada Allah, seperti malaikatkah, manusiakah, siapa saja kada kawa. Jadi kalau kita mengenal sifat Tuhan dalam ilmu Tauhid ini, berarti yang menjadi alam semesta ini adalah Allah. Allah itu siapa? Allah itu Tuhan kita. Allah itu nama. Yang bernama Allah itu Tuhan kita yang bersifat 20 sifat. Hanya Allah, tidak ada sedikitpun begitu sifat 20 yang ada pada diri kita. Hanya yang ada pada diri kita ini pinjaman semestara. Wujud, ada kita sementara saja, kaena (nanti) tidak ada. Kemudian, kalau kita mengenal sifat Allah ta’ala Qidam, artinya sedia. Tuhan sedia tidak seperti kita. Karena Tuhan “sedia” itu tidak berpemulaan dan tidak berakhir. Makanya dalam al Qur’an itu disebutkan “Huwal awwalu wal akhiru”, Dia Tuhan yang awal tidak berpemulaan, sedangkan kita awal ada permulaannya, yakti hidup. Wal akhiru, dan Dia Tuhan yang akhir kada berkesudahan. Adapun kita akhirnya adalah kematian”.

“Kalau kita sudah mengenal sifat 20 ini, tidak ada ragu ragu  didalam hati lagi. Siapa Tuhan kamu ? Nyata jawabnya : Allah. Di luar di lidah : Allah, dihatipun : Allah. Makanya jar urang bahari itu, sudah mandarah daging. Kalau kita mengucap “Allah” mengalir, artinya jadi darah daging”

“Hanya setan bila masuk ke dalam tubuh manusia, karena dia mengucap Allah itu sudah mesra dalam hati, maka setan akan kancur. Tetapi kalau hanya ucapan ditenggorokan, namun hati lalai, maka setan badahulu masuk ke hati. (Karena) disamping hati kiri ini ada “dhammun, lahmun, ar ratun fihii darus syaithan.” Ada disamping hati manusia, baik lakilaki dan wanita ada darah yang hitam. Darah yang hitam itu adalah rumahya syaitan. Bagaimana supaya syetan tidak tinggal disana? Makanya kita dianjurkan mengucap Allah di lidah, hatipun mengucap Allah. Kada mau lidah mengucap Allah, tetapi hati diam, berarti kosong. Bilanya kosong, maka dimasukinya syetan".

“Siapa Tuhan kamu? Allah. Allah itu siapa ? ia Tuhanku. Mati sabuku inya. Tuhannya Allah itu (yang sedemikian) tasambah nama. Siapa Tuhan kamu ? Allah ! Allah itu siapa? Ia Allah tu pang. (berarti tasambah nama) Tapi kalaunya masuk dalam hati, Allah, berarti sebenarnya Tuhan Allah. Kalau seseorang itu ingat dengan Allah dalam hatinya, jadi mendarah daging, nah yang ini yang sebenarnya. Karena iblis ini masuk ke darah daging, tujuannya tidak lain karena setan itu hendak mau mendiami rumahnya yang ada didalam tubuh manusia yang disamping kiri hati. Jadi bagaimana caranya supaya jangan dimasuki syaithan, maka jangan lupa jar Nabi mengucap : Bismillahirrahmaannirrahiim”.

Prof. Dr. H. Ahmad Syaikhu, S. Ag, M. HI

 

Prof. DR. H. Ahmad Syaikhu, S.Ag, M.HI bin H. Nawawi, lahir di Haur Gading, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara, 7 November 1971 (bertepatan dengan  18 Ramadhan 1391 H). Pendidikan Dasar hingga lanjutan tingkat atas diselesaikan dibawah yayasan Nurul Fajeri, Haur Gading, yaitu Madrasah Ibtidaiyah “Nurul Fajeri”  (1984), Madrasah Tsanawiyah (1987) dan Madrasah Aliyah (1990). Setelah itu melanjutkan mengambil program sarjana di Institur Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari di bidang Syari’ah (1996).

Sebelum diterima menjadi dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palangkaraya pada tahun 1999, beliau sempat menjadi guru ngaji, kernet mobil, dan jadi sarjana penggerak desa.

Tahun 2008 beliau menyelesaikan program master hukum Islam di IAIN Antasari. Sedangkan gelar Doktor dalam bidang Perbandingan madzhab dan hukum diperoleh pada tahun 2022 disaat IAIN Antasari sudah berubah menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari, Banjarmasin.

Kemudian berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI tahun 2025, beliau ditetapkan sebagai guru besar dan berhak menyandang gelar Profesor  dalam bidang Ilmu Hukum Islam.

Pengalaman kerja, beliau diangkat menjadi Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Palangkaraya  2015  2019. Sekarang menjadi Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Perencanaan di Universitas Islam Negeri Palangkaraya.

Disela sela kesibukan menjadi dosen, beliau berhasil menulis beberapa buku, diantaranya, “Isu keberlakuan Hukum Sengketa Kewarisan” (K.Media, Yogyakarta, 2018), “Perbandingan Madzhab Fiqih, Penyesuaian Pendapat dikalangan Imam Madzhab” (K. Media, Yogyakarta, 2019), “Akulturasi Hukum Waris, Paradigma Eklektisisme dalam kewarisan adat dayak” (K. Media, Yogyakarta, 2021).

Diantara kalam beliau:

“Dalam kaidah fiqih disebutkan : Aegala uurusan tergantung kepada tujuannya. Niat yang tergantung dalam hati sanubari seseorang sewaktu melakukan amal perbuatan menjadi kreteria yang menentukan nilai dan status hukum amal yang dilakukannya. Apabila niat penguasa atau pemerintah mengambil tanah rakyat dengan menetapkan harganya dengan paksa benarbenar untuk kepentingan umum, maka hal itu diperbolehkan mengingat hukum dasar bagi mereka adalah amanat. Akan tetapi, jikalau mengambil tanah rakyat dengan dalih untuk kepentingan umum padahal kenyataannya atau niatnya tidak untuk kepentingan umum, supaya ia dapat membeli tanah rakyat dengan harga murah, maka hal itu tidak diperbolehkan karena itu telah menyalahgunakan amanat” (Syaikhu, “Penggusuran dalam Perspektif Kaidah Hukum Islam:, Jurnal el Maslahah vol. 3 No. 2, Juli  Deseember 2013, hal. 78)

“Hukum Islam mempunyai dinamika dan karakter sendiri serta mempunyai ruang lingkupnya sendiri. Sistem hukum Islam mempunyai sistem yang tersendiri yang dikenal dengan hukum fikih Islam. Hukum fikih bukanlah hukum yang sempit tetapi hukum yang masih sangat luas. Hukum fiqih ini mencakup semua aspek kehidupan ummat manusia, baik yang bersifat ibadah maupun mu’amalah. Ibadah adalah hukum mengenai bagaimana manusia berhubungan dengan Allah, sedang mu’amalah adalah hukum yang mengatur berbagai hubungan antar sesama manusia” (Syaikhu, “Kewarisan Islam dalam Perspektif Keadikan Gender”, Jurnal el Maslahah, vol. 8 No. 2 tahun 2018, hal. 123).

“Asas hukum dalam kewarisan Islam tidak memandang perbedaan antara lakilaki dengan perempuan, semua ahli waris baik laki laki maupun perempuan mempunyai hak yang sama sebagai ahli waris. Tetapi hanyalah perbandingannya saja yang berbeda. Memang didalam hukum waris Islam yang ditekankan adalah keadilan yang berimbang, bukanlah keadilan yang sama rata sebagai sesama ahli waris. Karena prinsip inilah yang sering menjadi polemik dan perdebatan yang kadang kala menimbulkan persengketaan diantara para ahli waris” (Idem, h. 125)

“Keadilan dalam pembagian waris dengan kadar 2 : 1 yang terlihat lebih memihak kepada kaum laki laki karena jumlah Harta yang diterima lebih besar, tidak bisa dipandang menjadi sesuatu yang tidak adil hanya karena kadar yang berbeda antara keduanya. Pada hakikatnya keadilan tidaklah harus sama besar dan bernilai sama. Adil berarti seimbang atau sebanding. Perbandingan 2 : 1 mungkin terlihat tidak adil dan 1 : 1 yang terlihat lebih adil dimata manusia. Namun belum tentu adil dalam pandangan Allah. Al Qur’an mengingatkan kepada manusia bahwa sesuatu yang terlihat menyebangkan belum tentu baik, dan sesuatu yang tidak menyenangkan mungkin sebaliknya, yakni sesuatu yang lebih baik yang telah ditentukan oleh Allah” (idem, h. 132)