Sabtu, 29 Februari 2020

Drs. H. RAHMANA ABDURRAHMAN, M.Fil.I




Drs. H. Rahmana Abdurrahman, M.Fil.I lahir di Amuntai, Kamis, 17 November 1966 M (bertepatan dengan 3 Sya’ban 1386 H). Adalah alumnus Fakultas dakwah IAIN Antasari (1986-1990). Sebelum diangkat menjadi penyuluh di Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarmasin Barat, beliau semenjak kuliah sudah aktif menjadi penyuluh dengan memberikan ceramah diberbagai tempat.

Diantara kalam beliau:

“Sebenarnya, dosa sebesar apapun kalau minta ampun kepada Allah dan bertaubat tidak akan mengulangi lagi, akan diampuni. Lain halnya jika tidak minta ampun, sekecil apapun dosa kalau tidak minta maaf tidak akan mendapatkan ampunan. Sama seperti di dunia, kalau kita tidak minta tolong, orang tidak akan memberikan pertolongan. Begitu juga dengan Allah, kalau kita tidak minta ampun tidak akan mendapatkan pengampunan”.

“Bila emosional tidak cerdas (maka) orang cenderung melakukan tindakan negatif”.

Drs. H. AHMAD NAWAWI, MSi



Drs. H. Ahmad Nawawi, Msi, lahir di Amuntai, Sabtu, 2 Februari 1952 M (bertepatan dengan 6 Jumadil Awwal 1371 H). Beliau adalah Ketua Yayasan Citra “Baburrahman” Banjarbaru periode 2015-2019, yang juga mengelola lembaga pendidikan Islam “Citra Madinatul Ilmi” Banjarbaru.
Jabatan yang beliau pegang diantaranya sebagai Pembantu Dekan I Fakultas dakwah IAIN Antasari dan juga sebagai  Dosen di Universitas Islam Kalimantan (Uniska). Dalam keorganisasian, beliau aktif sebagai Ketua Komisi dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin dan sebagai Wakil Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Selatan.

Diantara kalam beliau:

“Dalam praktek muthaba’ah (mengikut cara nabi dalam beribadah, pen) itu tidak semudah yang diucapkan, karena ada tantangan-tantangan dalam menjalankannya. Diantaranya rasa malas, kurangnya pengetahuan agama dan kuatnya dorongan hawa nafsu. Apabila malas sudah bersarang dalam diri seseorang, maka sesuatu yang bermanfaat tidak akan dilakukan, baik manfaat yang nampak di sunia maupun manfaat yang akan datang di akhirat. Jika yang nampak manfaatnya di dunia saja sudah malas dilakukan, apalagi sesuatu yang hanya nampak terlihat nanti diakhirat”.

“(adapun) yang menyebabkan seseorang kurang berminat melakukan ibadah (adalah) karena tidak mengetahui akan adanya keutamaan atau ganjaran dari ibadah yang dilakukan tersebut. Atau bisa jadi, seseorang tidak melakukan ibadah karena kurang mengetahui akan tatacara pelaksanaan ibadah, padahal, sebenarnya ia mau melaksanakan ibadah, akan tetapi ia tahu bagaimana cara melaksanakannya. (maka) dengan mempelajari ilmu agama akan diketahui buruknya menjadi orang yang malas, mengetahui tatacara beribadah dengan benar dan mengetahui pula tatacara melawan hawa nafsu”.

“Al-qur’an adalah kitab suci orang-orang beriman, dia berisi pedoman, berisi petunjuk untuk menjalani kehidupan ummat manusia agar jangan sampai ke sasar, atau salah menuju jalan, sehingga dia sesat sejauh-jauhnya, sehingga dia mendapatkan kesengsaraan dalam hidup ini, bukan hidup didunia ini saja, tetapi juga kalau mereka tidak berpedoman kepada al-Qur’an, (maka) dia akan mendapatkan jalan yang saah, yaitu jalan yang menuju kesengsaraan dan azab Allah Subhanahu wa ta’ala.”

“Al-Qur’an adalah juga obat, penawar untuk menyembuhkan penyakit, baik penyakit fisik jasmaniah maupun penyakit bathin, penyakit hati, yang mana kesemuanya dapat diobati dengan al-Qur’an”.

“Dan diturunkannya al-Qur’an itu adalah menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Kita yakin, (bahwa) didalam al-Qur’an itu ada obat untuk menyembuhkan atau menangkal Corona ini, tapi barangkali kita (saat ini) belum menemukannya, belum ditunjukkan ayat yang mana. Namun kalau kita berusaha mencari, Insya Allah, Allah akan menunjukkan (bahwa) ayat ini atau ayat itu bagus, cocok untuk mengobati mereka yang telah terpapar penyakit apapun, baik penyakit bathin maupun lahir”.

 


Prof. DR. H. ABDUL KHAIR AMRULLAH, S.Sos.I, M.Pd.I





Prof. DR. H. Abdul Khair Amrullah, S.Sos.I, M.Pd.I, lahir di Amuntai, 10 Mei 1953 M (bertepatan dengan 15 Sya’ban 1372 H). Jenjang pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (6 tahun) dan Normal Islam (3 tahun) beliau tempuh di Amuntai. Kemudian beliau melanjutkan kuliah pada Fakultas dakwah IAIN Antasari Banjarmasin (2005). Tidak berhenti disitu, beliau melanjutkan S-2 Manajemen Pendidikan Islam di IAIN Antasari, dan S-3 Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Malang.
Beliau aktif dalam berbagai organisasi keagamaan, diantaranya Ketua DPW Partai Bulan Bintang periode 2004-2009, Pengurus Badan Pengelola Mesjid Raya “Sabilal Muhtadin” Banjarmasin, Sekretaris Umum Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Sabilal Muhtadin  (2006-2009), Ketua LPI Sabilal Muhtadin (2014- ), dan sekarang dipercaya lagi menjadi Ketua Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Islam (STKIP Islam) “Sabilal Muhtadin” Banjarmasin.
Aktifitas lainnya, disamping sebagai Wakil ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kalsel dan sebagai Anggota Komisi Pengembangan Seni Budaya Islam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalsel, beliau juga aktif menjadi khatib dibeberapa mesjid di Banjarmasin.

Diantara kalam beliau:

“Amal itu biar sedikit tapi istiqamah, terus menerus. Jadi lakukan amalan hingga menjadi kebiasaan”.

“Selalulah memohon keselamatan dan berserah diri kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Juga mohon jangan disesatkan atau menyesatkan, dihindarkan (dari) tergelincir berbuat tidak baik. Kemudian, berlindung dari kezaliman, jangan ditipu atau dibodohi, mohon perlindungan keamanan. Penutupnya do’a tidak ada kekuatan selain Allah Subhanahu wa ta’ala”.

Drs. H. SYUKERIANSYAH, MA


Drs. H. Syukeriansyah, MA lahir di Amuntai, Minggu, 10 Mei 1959 M (bertepatan dengan 2 Zulqa’dah 1378 H). Beliau termasuk anggota tim 9 perintis pendirian Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan bersama-sama dengan KH. Ahmad Supian, Drs. KH. Syarbani Haira dll.  Karir dimulai ketika diangkat menjadi guru Madrasah Ibtidaiyah (sampai tahun 2000), setelah itu beliau ditempatkan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Kalsel. Jabatan yang beliau emban adalah sebagai Kepala Bidang Urusan Haji.
Dalam keorganisasian beliau aktif sebagai Bendahara Mesjid Raya “Sabilal Muhtadin”, menjadi Pengurus Majelis Ulama Indonesia serta sebagai Sekretaris Wilayah Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan.

Diantara kalam beliau:

“Dalam menjalankan tugas perlu membiasakan yang benar dan bukan membenarkan yang biasa”.

“kewajiban secara syari’at, menurut ilmu fiqih, (bahwa) kewajiban merupakan hal yang harus dikerjakan karena akan ada konsekuensi. Apabila kita tidak melaksanakan kewajiban maka konsekuensinya adalah berdosa. Dan apabila kita melaksanakan kewajiban (puasa dsb, pen) ini dengan baik, maka konsekuensinya kita akan mendapatkan kebaikan atau pahala dari Allah Subhanahu wa ta’ala”.

“Berpuasa merupakan tanda-tanda kesempurnaan keimanan. Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat tentang puasa, bahwa ada kaitannya antara puasa dan keimanan, (dimana) Allah ta’ala memerintahkan puasa kepada orang-orang yang memiliki keimanan, dan juga Allah Subhanahu wa ta’ala menerima puasanya bagi orang-orang yang berjiwa keimanan. Maka dari itu, puasa juga merupakan tanda-tanda kesempurnaan keimanan bagi seseorang”.

Ustadz TAMJIDNOOR, S.Ag., M.Pd.I



Ustadz Tamjidnoor, S.Ag. M.Pd.I lahir di Amuntai, Hulu Sungai Utara, Jum’at, 28 Maret 1969 M (bertepatan dengan 9 Muharram 1389 H). Berlatar belakang pendidikan sarjana lengkap fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin. Setelah itu melanjutkan program magister Pasca Sarjana IAIN Antasari mengambil Pemikiran Pendidikan Islam.
Beliau adalah dosen pegawai negeri sipil di Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari mengajar mata kuliah Hadits dan Ulumul Hadits. Di samping itu, beliau adalah Pembina Majelis taklim “Raudlatul Jannah” dan aktif di lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) kampus UIN Antasari.
Diluar kegiatan mengajar di kampus, beliau sering diminta memberikan siraman rohani dibeberapa tempat di Banjarmasin, tidak terkecuali juga mengisi ceramah agama subuh di Radio Republik Indonesia (RRI) Regional Banjarmasin.

Diantara kalam beliau:

“Seseorang akan terhina karena menghina orang yang dimuliakan Allah. Nabi Musai ‘alaihisallam mulia, dihina fir’aun, (maka) fir’aun dihinakan Allah. Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam disumpahi Abu Lahab, Nabi mulia samapi detik ini, (sedangkan) Abu Lahab terkutuk hingga saat ini. Ini ada didalam al-Qur’an. Selama itu ada didalam al-Qur’an, (lihat Qs. Al-Lahab)...selamanya ia dikutuk gara-gara menyiksa Nabi kekasih Allah. Jadi hati-hati kita jangan sampai menghina orang-orang yang dimuliakan Allah”.

“Jagalah Allah, jagalah syari’at Allah, jagalah larangan Allah agar jangan sampai talanggar, maka Allah akan menjaga kita”.

“(durasi waktu) Zuhur 3 jam, ashar 2 jam setengah, maghrib 1 jam lebih, subuh 90 menit, Isya 9 jam. Hitungi-ai lagi.  (dimana) waktu shalat dibagi 3, al-awwal, al-ausath dan al-akhir. Ini mengenai waktu. Jadi waktu yang terbaik itu diawal waktu, ini bagi orang yang berfikir bahwa memang ada perbedaan, kada sama. Allah yang mamadahakan kada sama, melalui petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jadi rugi besar kita kada mendapatkan yang utama, menyesal kita diakhirat nanti. Jadi ini yang harus diperbaiki. Sebagai contoh misalnya, waktu datang ke Jum’atan – bukan waktu ibadah jum’atnya, kalau mengenai waktu ibadahnya sama haja misalnya pukul 12 lewat 5 menit atau lebih --, tapi durasi kedatangan seseorang yang berbeda. (dimana) jar Nabi : siapa yang datang paling awal atau panyungsungnya maka ibarat dia berkorban seekor onta. Kemudian datang diwaktu yang kedua bagai berkorban seekor sapi. Bayangkan, hanya beda waktu datang saja sudah sedemikian besar (ganjaran) perbedaannya. Seekor onta berapa? 25 jutaan. Sapi berapa ? 15 jutaan. Lalu yang ketiga seperti berkorban seekor kambing, sekitar 2 juta setegah sampai 3 jutaan. Lalu yang keempat, seperti seekor ayam, paling larang tangah dua ratus saikung (Rp. 150.000,- seekor), lalu yang terakhir ketika khatib sudah naik ke atas mimbar baru dia datang, maka dia dapat 1 butir telor. Coba fikirkan ! Nabi berupaya mengkongkretkan nilai-nilai kerohaniaan supaya kita faham, amun sudah kaya itu tinggal kita memilih yang mana”.

“Dimasyarakat kita, sering terjadi salah kaprah, (dimana) sunnah disamakan dengan sunat. Padahal pengertian antara keduanya berbeda. Sunnah adalah pribadi Rasulullah yang harus dicontoh sebagai teladan. Sedangkan sunat larinya kehukum fiqh, yaitu kalau dikerjakan berpahala kalau tidak dikerjakan tidak apa-apa. (jadi) karena sunnah diartikan dengan sunat, akhirnya masyarakat beranggapan walaupun tidak dikerjakan tiada mengapa padahal bukan demikian maksudnya”.

“Bersiwak itu menjernihkan pikiran yang kusut atau galau dalam istilah sekarang. Selain itu, mulut yang terbiasa bersiwak maka akan difasihkan ketika mengucapkan kalimat tayyibah Lailaha illallah menjelang akhir hayat”.