Sabtu, 28 Oktober 2017

Drs. H. MUSLIM



Drs. H. Muslim, M.Pd.I  lahir di Lalayau, Juai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (sekarang termasuk  wilayah  Balangan) , Kamis, 18 Juli 1963 M (bertepatan dengan 25 Shafar 1383 H). Pendidikan dasar di SDN Juai (1975), tingkatan SLTP dan SLTA di Normal Islam Rakha Amuntai. Kemudian melanjutkan ke IAIN Antasari Fakultas Ushuluddin Jurusan Ilmu Perbandingan Agama (1989), sedangkan S-2 di IAIN Antasari Jurusan Pemikiran Pendidikan Islam (2008).

Jabatan yang pernah dipegang diantaranya sebagai penyuluh agama Islam pada KUA kecamatan di lingkungan kabupaten Barito Kuala Propinsi Kalsel (1994), serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar Propinsi Kalsel (2012 - ). Terakhir menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan.

Diantara kalam beliau:

“Kalau bisa diselesaikan hari ini, kenapa harus menunggu besok”.

“Ajaran Islam mewajibkan ummatnya untuk mengasihi fakir miskin, bahkan ajaran Islam mengharuskan orang yang telah mapan dan berkecukupan untuk mengeluarkan zakat, infak dan shadaqah, karena didalam harta yang mereka miliki tersebut terdapat hak orang lain. Jika kaum yang telah berkecukupan materi berlomba-lomba mengeluarkan zakat, infak dan shadaqah tentu akan terhimpun dana yang sangat besar yang tentunya akan memberi dampak terhadap penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial dinegeri ini. Namun sayangnya, potensi zakat yang begitu besar itu belum dikelola secara optimal. Zakat pada umumnya masih bersifat konsumtif tradisional dan belum dikelola secara produktif profesional, sehingga keberadaan lembaga zakat pada umumnya, dari segi kualitas belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.” 

“Jabatan bukanlah harta pusaka yang dapat diwariskan. Karena jabatan merupakan amanah yang penuh pertanggungjawaban. Ia akan bisa datang dan pergi kapan saja. Maka bersiaplah untuk menerima dan menyerahkannya. Dan agar jabatan itu menjadi wadah beramal, tunaikanlah amanah dengan sebaik-baiknya”

Ustadz H. FITYAN INDI RAHMAN, S.Q, M.Pd.I



Ustadz  H. Fityan Indi Rahman, S.Q, M.Pd.I  bin Drs. H. Zainal Arifin, lahir di Kelua, Senin, 2 Januari 1984 M (bertepatan dengan 12 Rabiul Akhir 1405 H). Beliau alumni dari Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an (STIQ)  Amuntai. Sebagai Hafizh al-Qur’an, beliau direkrut untuk turut mengelola pondok Tahfizh “Baitul Azhar” Rakha Amuntai. Disamping itu, beliau juga menjadi sekretaris Yayasan dan pendidik di Pondok Pesantren ”Ummul Qurra Desa Bayur Kecamatan Haur Gading Amuntai.
Ustadz Fityan juga terkadang mengisi pengajian di Majelis Taklim “al-Ma’arif” Amuntai, menggantikan mertua beliau, yaitu DR. KH. Saberan Afandi, MA.

Diantara kalam beliau:

“Hakekat kegembiraan yang sebenarnya adalah kemampuan yang diberikan Allah untuk melaksanakan perintah-Nya”

“Orang-orang (para sahabat yang-10) yang sudah dijamin masuk sorga, para wali dengan pangkat tertinggi, (mereka) tidak ada yang merasa aman dari rencana Allah, apalagi kita yang tidak ada jaminan sama sekali, hendaknya lebih takut terhadap tipu dayanya Allah”

“Sebagaimana para Nabi, orang-orang shaleh, setiap kali melakukan kebaikan, atau mengerjakan ibadah, mereka sangat takut kalau amalan mereka tidak diterima oleh Allah. Sebagaimana Nabi Ibrahim as berdo’a, dan makanya kitapun dianjurkan sehabis mengerjakan apapun kebaikan untuk mengucapkan : “... Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas-samii’ul-‘aliim “ (Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang maha Mendengar, Maha Mengetahui) (QS. Al-Baqarah (2) : 127)”

“Kondisi umat Islam yang jauh dari pemahaman terhadap al-qur’an yang benar, tidak mentadaburinya akan memunculkan pemikiran sesat, tumbuh sikap sekuler dan liberalis”

“Bertakbiran itu jangan bamusik. Di samping itu, dalam bertakbiran jangan asal tapi harus bertajwid. Misalnya dalam menyebut “wa lillahilhamd” disana ada huruf qalqalah, jadi huruf “dal” nya harus tampak. Jangan huruf “mim” nya ditasydid karena merubah arti menjadi “penyakit panas bagi Allah”. Jangan pula huruf “ha” diganti “Ha” karena berubah arti menjadi “duka cita bagi Allah”. Tetapi ucapkanlah dengan kalimat yang benar “wa lillahilhamd” (segala puji bagi Allah)”

“Bagaimana dapat menghasilkan keturunan yang baik, pamulaan bapangantinan haja mendatangkan artis, amun handak jua bararamian undanglah group habsy”

Drs. KH. NABEHANI ABDULLAH, MM


Drs. KH. Nabhani Abdullah, MM.  Lahir di Kabupaten Hulu Sungai Utara, 3 Mei 1956 M (bertepatan dengan 22 Ramadhan 1375 H). Beliau pernah menjabat sebagai Kepala kantor Departemen Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (- 2012), setelah sebelumnya menjadi Kepala kantor Departemen Agama Kabupaten Kotabaru (2000 – 2003) dan Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Banjar (2003 - )


Diantara kalam beliau:

“Al-Qur’an yang merupakan wahyu Ilahi, bagi yang bersungguh-sungguh belajar dan memahami isi kandungannya dan mengamalkan isi ajarannya dalam praktek kehidupan, akan memberikan keberkahan dan di akherat kelak akan menjadi penolong bagi pribadi muslim yang ikhlas mengamalkan ajarannya”.

USTADZ Drs. H. AHMAD SYAUKANI ARSYAD



Ustadz  Drs. H. A. Syaukani Arsyad, lahir di Telaga Silaba, Amuntai. Beliau adalah alumni dari Pondok Pesantren Gontor Ponorogo. Menjabat sebagai Kepala SMU Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Pengelola Qur’anic Intelligence Centre (QIC), juga menjadi Ketua Alumni Ikatan Pondok Modern Gontor Kalimantan.


Diantara kalam beliau:

“Zikir itu artinya kesadaran, yang mencakup 3 hal, yaitu perasaan, pikiran dan kesadaran. Makanya dengan berdzikir hati, pikiran dan perasaan akan tenang. Komando dari perasaan itu sumbernya panca indera. Sementara pikiran yang mengontrol adalah otak. Titik control yang paling utama dan titik sentralnya adalah kesadaran, kontrolnya adalah hati. Kalau hatinya baik, maka baiklah seluruh tubuh. Dan kesadaran akan membuat hati tenang. Orang yang sadar tidak akan berbuat macam-macam atau melakukan perbuatan maksiat”.

“Zikir yang paling bagus adalah membaca al-Qur’an”.

“Al-Qur’an itu bukan untuk jimat tapi sebagai petunjuk, dijadikan pedoman dalam pola pikir, pola bicara, bertindak dan cara pandang masyarakat dalam kehidupan melalui slogan al-Qur’an, shalat dan infaq (ASI)”.

“Apapun yang kita lakukan untuk menghidupkan semangat beragama,  asalkan didasari niat yang ikhlas tergolong jihad”.

“Kalau ada suatu pesantren yang mengibarkan semangat jihad  berupa gerakan fisik, semua itu tergantung pada visi dan misi masing-masing pesantren. Tapi  hal itu tidak bisa dijadikan tolok ukur atau alasan untuk memukul rata,  bahwa pesantren itu identic melahirkan para sosok fundamentalis”.

“Mereka yang doyan/senang dengan ramalan, berarti sudah jauh dari Allah dan menjadikan paranormal sebagai Tuhannya”.