Selasa, 05 November 2024

KH. ABUL HASAN bin H. ZUHRI

 


KH. Abul Hasan bin H. Zuhri adalah salah seorang ulama dari Desa Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara. Beliau bersama dengan KH. Aseran pada tahun 1963 mendirikan Madrasah Ibtidaiyah “Hidayatullah” di Desa Sungai Turak Dalam. Telah berpulang ke rahmatullah pada tahun 2010.

KH. NORDIN


KH. Nordin adalah tokoh agama atau ulama dari Desa Ambahai, Kecamatan Babirik. Beliau pernah menimba ilmu di Pondok Pesantren “Ibnul Amin” Pamangkih. Menjadi pendidik di Madrasah “Miftahul Ulum” Ambahai.

Ustadz NASRULLAH


Ustadz atau Guru Nasrullah adalah salah seorang da’i ilallah yang berasal dari desa Palampitan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah.

Diantara kalam beliau:

“Berakhlaq kepada Allajh Subhanahu wa ta’ala itu kita wajib berkeyakinan dengan rukun iman yang 6. Kita wajib beriman  dengan qadla dan qadar-Nya. Jahat dan baik, suka dan duka, rezki banyak rezki sedikit, musibah dan senang itu datangnya dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Itu wajib. Tetapi Allah menganjurkan kepada kita agar berakhlaq bagaimana cara menyikapinya. Dalam firman Allah Subhanahu wa ta’ala : “Maaa ashoobaka min hasanatin fa minallahi wa maaa ashoobaka min sayyi ati fa min nafsik ...” Ujar Allajh Ta’ala, bila kedapatan pada kalian itu kebaikan seperti mendapat rahmat, dapat rezeki, dapat hidayah itu semata-mata karena anugerah Allah. Tetapi bila ada kedapatan pada kamu itu sesuatu nang kada baik, (misal) melanggar hukum syarioat atau kita terkhilaf napakah (apa saja), (maka) itu akuilah bahwa diri kita yang berbuat”.

“Hendaknya kita berakhlaq seperti Rasulullah yaitu bersegera dalam beribadah. Semakin kita berdzikir melaksanakan perintah Allah, maka Allah semakin memperhatikan kita dengan rahmat-Nya”.

“Semakin banyak kita membuka tangan orang tua (menerima pemberian dari kita, pen), semakin Allah murahkan rezeki lawan kita. Mun murahan lawan kuitan (orang tua) maka rezeki yang mengejar kita”..

Ustadz MUHSININ


Ustadz Muhsinin, lahir di Pematang Benteng, Alabio, Senin, 28 Maret 1977 (bertepatan dengan 8 Rabiul Akhir 1397 H)

Diantara kalam beliau:

“Wajib itu terbagi ke dalam empat bagian, yaitu pertama, wajib yang berhubungan dengan waktu pelaksanaannya. Dan ini terbagi pula atas 2 (dua) yaitu wajib mutlak dan wajib muakkad. Arti wajib mutlaq itu adalah kewajiban yang sifatnya pabilakah (kapan saja) di kerjakan, artinya kada bawaktu (tidak terikat waktu). Contohnya, membayar kifarat sumpah atau nadzar. Ketika seseorang melanggar sumpah, maka dia diwajibkan membayar kiffarat sumpah. Apa kifaratnya? (yaitu) memberi makan 10 orang miskin, atau memberi pakaian 10 orang miskin, atau memerdekakan budak, dan bila kada kawa jua maka hanyar (baru) berpuasa 3 (tiga) hari. Jadi ini wajib membayar kifarat sumpah, Cuma waktunya kada dibatasi pabilakah, pabilakah. Sedangkan wajib muakkad yaitu kewajiban yang berwaktu. Artinya, waktunya sudah ditentukan, seperti puasa ramadhan. Sebelum ramadhan lain puasa ramadhan ngarannya, apalagi sesudah ramadhan. Contohnya lagi adalah shalat 5 (lima) waktu. Zuhur ada waktunya, ashar ada waktunya, begitu pula seterusnnya. Apabila seseorang mengerjakan kewajiban shalat pada waktunya, sesuai dengan syarat dan rukunnya, maka dikatakanlah shalatnya adalah tunai. Apabila seseorang mengerjakan shalat tetapi syaratnya tertinggal seperti orangnya kada (tidak) berwudhu namun dikerjakannya pada waktunya, maka shalatnya kada sah dan wajib dia mengulanginya. Tapi apabila seseorang mengerjakan shalat dan waktunya sudah keluar (terlewat) maka disebut dengan mengqadha”.

“Dalam hal mengqadha shalat, misalnya pas waktu bangun pas matahari timbul sudah. Artinya waktu shalat subuh sudah habis. Pertanyaannya adalah apakah dia meninggalkan shalat itu karena singhaja (sengaja) atau kadakah? Jawabannya, dia basinghaja (sengaja), sebabnya inya mendengar haja suara adzan tetapi kaena-kaena (nanti-nanti) dulu pas (lalu) taguring. Ketika orang meninggalkan shalat dengan sengaja, artinya malalambatakan sampai habis waktunya, (maka) dalam fiqih hukumnya ia wajib segera mengqadlanya, dia tidak boleh mengerjakan hal-hal lainnya, kecuali dia segera mengqadla shalat subuhnya. Jadi mengqadla itu wajib segera, kalau kaena-kaena (menunda-nunda) maka berdosa lagi. Tetapi, kalau meninggalkannya karena tidak sengaja, misal kadada siapa yang menggarak (membangunkan) tiba-tiba bangun guring matahari pas timbul, habis waktu shalat subuh sudah, maka dia disunnatkan segera mengqadla. Bahasa kitanya, pabilakah mengqadlanya, handak selajur ba-dhuha-kah hanyar mengqadla sembahyang yang keluputan tadi, yang seperti itu boleh, sebab karena ia meninggalkannya itu kada basinghaja (tidak sengaja). Jadi dalam madzhab kita, kalau meninggalkannya ia secara sengaja maka wajib segera mengqadla, tapi kalau tidak sengaja maka itu adalah sunnat segera mengqadla”.

 

“Amalan yang paling baik di akhir zaman ini adalah banyak-banyak bershalawat kepada Nabi, banyak-banyak beristighfar, banyak-banyak bersedekah kepada fakir miskin atau kurang mampu”.

Ustadz AHYADI



Ustadz Ahyadi adalah  salah seorang da’i ilallah dari Desa Telaga Mas, Bitin, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Diantara kalam beliau:

“Orang yang benar-benar bertaqwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala  akan mempunyai sifat tawadhu, yang artinya tidak merasa lebih baik daripada orang lain.”

“Orang yang benar-benar bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala maka orang tersebut didalam hatinya akan ditanamkan sifat qana’ah, merasa cukup dengan pemberian Allah ta’ala; mensyukuri apapun nikmat yang diberikan Allah Subhanahu wa ta’ala pada dirinya. Diberikan nikmat umur, dia gunakan sisa-sisa usianya dengan sebaik-baiknya. Diberikan harta, maka dia gunakan hartanya itu untuk dijalan Allah Subhanahu wa ta’ala. Orang sugih yang pemurah, orang sugih yang baikan itu sungguh luar biasa”.

“Orang yang benar-benar bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, maka mereka akan punya sifat dalam sanubarinya yang paling dalam, akan ditanamkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala bersifat wara’. Wara’ itu ialah artinya apik, (yaitu) apik (terjaga) pamandiran, apik (terjaga) pamakan, apik pakaian, apik segala-galanya”.



Ustadz SYAFI'I


Muallim Syafi’i adalah salah seorang da’i ilallah yang dimiliki oleh Kabupaten Hulu Sungai Utara. Beliau sekarang menjadi pendidik di Pondok Pesantren “Ar-Raudhah” Pasar Senin, Amuntai.

Diantara kalam beliau:

“Membaca shalawat adalah salah satu bentuk kita membalas jasa kepada Baginda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Makin banayak kita bershalawat kepada Rasulullah makin banayak kita membalas jasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. (Tetapi) sebanyak apapun kada terbalas. Cari saja siapa orangnya yang paling banyak bershalawat, kawalah membalas jasa Rasulullah ? Kada kawa. Makanya memperbanyak shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam itu adalah tidak ada batasnya”.

“Semakin banayak shalawat yang dibaca untuk baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam semakin orang itu menyadari bahwa jasa Rasulullah terhadap alam semesta ini begitu besarnya”.

“Shalawat adalah salah satu bentuk ibadah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, sama seperti bacaan-bacaan lainnya, seperti membaca al-Qur’an ibadah, membaca dzikir ibadah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, membaca tasbih dan lain-lain mengandung fadhilah. Kalau termasuk ibadah berarti bershalawat itu adalah berpahala”.

“Khusyu’nya kita beribadah itulah yang dipandang Allah Subhanahu wa ta’ala. Nah kalau bacaan shalawat itu belum masuk ke dalam hati, maka kamu sampai kapanpun tidak akan dapat bermimpi dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu, nang kita baca dimuntung itu sia-siakah? Kada ! Bapahala-ai sudah, Cuma mun hendak dapat bermimpi lawan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, belum kawa lagi. Maka caranya : Ketika pian membaca nama “MUHAMMAD”, maka hendaklah ketika membaca MIM yang bertasydid itu hendaklah di tahan (pengucapannya), kalau dalam ilmu tajwid dikenal dengan nama “Ghunnah Musyaddadah”. Contohnya NUN bertasydid dan MIM bertasydid. Jadi ketika membaca nama Nabi hendaknya di randam, ditahan pada mim bertasydid itu”.

Ustadz SYARIFUDDIN

 


Ustadz Syarifuddin adalah salah seorang da’i ilallah dari Desa Palimbangan, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Diantara kalam beliau:

“3 (tiga) nang kita kada boleh putus seumur hidup, yaitu menuntut ilmu. Kita boleh haja tamat baca kitab, tapi jangan pernah tamat dalam menuntut ilmu. Kedua, kada boleh kita itu putus hubungan dengan guru. Kita boleh lulus sekolah, tapi kita kada boleh  putus hubungan lawan guru. Ketiga, kita kada boleh putus dari keberkahan guru. Kita kada papa jauh dari guru tetapi kita jangan sampai putus dari keberkahan guru. Maka selalulah kirimkan bacaan Fatihah kepada guru-guru nyambung roh kita dengan roh guru”.

“Sungguh manusia itu semuanya menjadi orang-orang shaleh, atau menjadi orang-orang baik, tetapi ada 5 perkara yang mengaur-aur (mengganggu) sehingga seseorang gagal menjadi orang baik, yaitu : Qana’ah bil jahli (merasa cukup dengan kebodohan), kada tahu  kada belajar, kada faham kada batakun (bertanya) yang seperti ini sulit, ini yang membuat kita gagal menjadi orang shaleh, gagal menjadi orang baik”.

“Allah menyimpan keredhaan-Nya didalam tha’at atau didalam kebaikan. Kenapa Allah menyembunyikan itu ? Itu adalah suatu pelajaran bagi kita agar kita jangan pernah menghinakan atau menganggap remeh sekecil apapun kebaikan, karena kita tidak tahu dimana letak keredhaan Allah itu”

“Allah menyimpan kemurkaan-Nya didalam ma’syiat. Makanya kita jangan sampai mengenteng-entengkan sesuatu maksiat, sekalipun maksiat itu halus, karena kita tidak tahu dimanakah letak kemurkaan Allah itu.”

“Allah merahasiakan para wali-wali-Nya didalam hamba-hamba-Nya. Kenapa? Supaya kita jangan menghina seseorangpun, karena kita kada tahu barangkali sidin (orang tersebut) wali Allah, dan sidin kada tahu kalau sidin itu wali. Makanya kita jangan sampai merendahkan orang lain, siapa tahu yang kita rendahkan itu lebih tinggi derajatnya disisi Allah daripada diri kita”.