Minggu, 11 Juli 2021

DR. AHMAD MURADI, M.Ag

DR. Ahmad Muradi, M.Ag lahir di Babirik, Amuntai, pada 8 Agustus 1978 M yang bertepatan dengan 4 Ramadhan 1398 H. Adalah dosen IAIN (UIN) Antasari Banjarmasin. Sekarang sebagai Kepala Unit Pengembangan Bahasa (UPB) UIN Antasari Banjarmasin.

Diantara kalam beliau:



Ada tujuh golongan yang Allah lindungi dalam lindungan-Nya pada hari yang tiada perlindungan, kecuali perlindungan-Nya, yaitu : (diantaranya) pemimpin yang adil” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits tersebut secara jelas menyatakan bahwa pemimpin yang nanti mendapatkan perlindungan dari Allah di hari kiamat adalah pemimpin yang adil. Perlindungan Allah tersebut merupakan jaminan Allah terhadap hambanya yang menjadi pemimpin di dunia dan ia mampu berlaku adil, baik adil bagi diri, keluarga, kelompoknya maupun bagi orang lain. Pertanyaannya sekarang adalah sudah adilkan pemimpin kita? Sudah adilkah pemimpin bangsa Indonesia ini? Jawabnya adalah belum. Mengapa belum. Diantara indikator belum adilnya pemimpin bangsa ini adalah belum terlaksananya penegakkan hukum bagi semua. Jadi, pemimpin seperti ini tidaklah layak mendapatkan perlindungan Allah Subhanahu wa ta’ala atau mendapatkan sorga Allah Subhanahu wa ta’ala. 

Adapun janji lainnya bagi pemimpin adalah sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam : “Tidaklah seorang hamba diberi amanat Allah untuk memimpin rakyatnya lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah akan mengharamkan surga baginya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Janji diatas merupakan ancaman bagi para pemimpin yang mengkhianati rakyatnya. Pemimpin yang mengumbar janji untuk menyejahterakan rakyatnya, namun berlaku sebaliknya. Sebab, menjadi pemimpin berarti menjadi penguasa yang memperoleh mandat dari rakyatnya. Kekuasaan seperti pedang bermata dua. Dengan kekuasaan, orang bisa membangun, tetapi juga bisa merusak. Jadi, kekuasaan mengandung paradoks, tergantung pada siapa yang akan melakukan apa”. (Banjarmasin Post, Sabtu, 1 Maret 2014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar