KH. Ahmad Suhaimi, Lc lahir di Amuntai, Kamis, 4 Desember 1969 (bertepatan dengan 24 Ramadhan 1389 H) adalah alumni Universitas “al-Azhar” Kairo, Mesir. Menjadi pengasuh Pondok Pesantren “al-Falah” Putera Banjarbaru, periode 2011 – 2014. Sekarang menjadi pendidik di Pondok Pesantren tersebut.
Diantara kalam beliau:
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada berkata: “ mulailah oleh kalian, dengan apa yang telah memulai Allah dengannya”. Maksudnya, sunnat (h) kita melakukan apa saja yang Allah mulai. Misalnya, ketika Allah di dalam al-qur’an itu berfirman : “Kullu wasyrabu” (makanlah dan minumlah). Artinya, bagus apabila makan baru minum. Kecuali bagi orang-orang tua yang harus dilicini dulu tenggorokannya dengan air, tetapi bukan berarti dalam Nahwu “waw” itu awalnya “al- wawu li mutlaqil jam’i “ (waw tu semata-mata untuk mengumpulkan saja, tidak menunjukkan urutan. Makanya salah orang mengartikan nggak boleh minum badahulu sebelum makan, karena Allah mengatakan makanlah dan minumlah. Lalu bagaimana jika tenggorokan kasat (kering), (maka) tidak mengapa bila minum terlebih dahulu. Kenapa? Karena “waw” disitu tidak menunjukkan Lit tartib, tetapi hanya menunjukkan li mutlaqil jam’i. Jadi kedudukannya, karena adab itu menunjukkan sunnah, dimana jar Nabi : “Dahulukanlah apa yang Allah dahulukan”, maka kalau niat kita seperti itu, maka “suap dahulu hanyar minum”, berarti kita dapat pahala disitu”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar