Sabtu, 29 Februari 2020

Drs. H. SYUKERIANSYAH, MA




Drs. H. Syukeriansyah, MA lahir di Amuntai, Minggu, 10 Mei 1959 M (bertepatan dengan 2 Zulqa’dah 1378 H). Beliau termasuk anggota tim 9 perintis pendirian Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan bersama-sama dengan KH. Ahmad Supian, Drs. KH. Syarbani Haira dll.  Karir dimulai ketika diangkat menjadi guru Madrasah Ibtidaiyah (sampai tahun 2000), setelah itu beliau ditempatkan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Kalsel. Jabatan yang beliau emban adalah sebagai Kepala Bidang Urusan Haji.
Dalam keorganisasian beliau aktif sebagai Bendahara Mesjid Raya “Sabilal Muhtadin”, menjadi Pengurus Majelis Ulama Indonesia serta sebagai Sekretaris Wilayah Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan.

Diantara kalam beliau:

“Dalam menjalankan tugas perlu membiasakan yang benar dan bukan membenarkan yang biasa”.

“kewajiban secara syari’at, menurut ilmu fiqih, (bahwa) kewajiban merupakan hal yang harus dikerjakan karena akan ada konsekuensi. Apabila kita tidak melaksanakan kewajiban maka konsekuensinya adalah berdosa. Dan apabila kita melaksanakan kewajiban (puasa dsb, pen) ini dengan baik, maka konsekuensinya kita akan mendapatkan kebaikan atau pahala dari Allah Subhanahu wa ta’ala”.

“Berpuasa merupakan tanda-tanda kesempurnaan keimanan. Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat tentang puasa, bahwa ada kaitannya antara puasa dan keimanan, (dimana) Allah ta’ala memerintahkan puasa kepada orang-orang yang memiliki keimanan, dan juga Allah Subhanahu wa ta’ala menerima puasanya bagi orang-orang yang berjiwa keimanan. Maka dari itu, puasa juga merupakan tanda-tanda kesempurnaan keimanan bagi seseorang”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar