Selasa, 14 Februari 2023

Muallim SYAHRUDDIN



Muallim Syahruddin adalah salah seorang da’i ilallah dari Desa Tatah Laban, Kecamatan Sungai Pandan. Beliau juga Khadimul Majelis Ta’lim Sholawat al-Hadi, Rantau Karau Hulu, Alabio, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Diantara kalam beliau:

“Kita itu disuruhakan bilanya hendak guring (tidur) itu babacaan, sakira mimpi tu jangan layau”

“Bila orang tu babacaan, maka dipelihara oleh Allah ketika tidurnya”

“Apabila seorang perempuan itu sudah ijab kabul, “aku terima” jar lalakiannya, maka pindahlah segala kewajiban dari abahnya kepada suaminya, maka wajib taat kepada suaminya, apapun bentuknya harus mengikuti dengan suaminya; bila suaminya baik, bila kada baik jangan diumpati (diikuti).”

“Seluruhnya untuk suami, bukan untuk orang. Andaikata, seumpama, kuitan (orangtua) menyuruh, dan laki juga menyuruh, (maka) siapa yang didahulukan antara yang dua orang ini, sedangkan orang (perempuan) itu bersuami? Maka yang didahulukan adalah suami, bukan orang tua. Ini ketentuan hukum”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar