Kamis, 02 Maret 2023

KH. BASLAN



KH. Baslan atau Guru Bulang adalah tokoh ulama dari Desa Ambahai, Kecamatan Babirik. Pada tahun 19657, Beliau bersama-sama dengan tokoh masyarakat lainnya berjasa didalam mendirikan sekolah madrasah “Miftahul Ulum” di Desa Ambahai.

Telah berpulang ke rahmatullah pada tahun 2001 M.


Ustadz ABDUL GHANI, SQ, S.Pd.I

 


Ustadz ABDUL GHANI, SQ, S.Pd.I adalah Pimpinan Tahfiz Darul Furqan wal Ilmi. Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah. Beliau berlatar belakang pendidikan pondok pesantren Raudlatul Amin, Desa Teluk Baru, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Diantara kalam beliau:

“Adapun orang yang dihari kiamat nanti lebih berat timbangan amal kebaikan daripada amal kejahatannya, maka dia akan mendapatkan kehidupan yang di redhai, maksudnya dimasukkan kedalam sorga. Maka barang siapa yang tabarat (lebih berat) timbangan amalnya walaupun sekecil dzarrah, maka dia dimasukkan kedalam sorga, dan dosa-dosanya diampuni. Makanya jangan kita anggap enteng duit-duit nang halus (uang receh) tu nah, (misalnya) 100 rupiah asa kada baharaga asa handak membuang ha, padahal dari uang yang 100 rupiah itu siapa tahu nangitu (yang itu) kita lebih ikhlas “manimbai” (menyedekahkannya)

      “Karena didalam hari kiamat itu ada “babaratan” dan ada “babanyakkan” dalam hal kualitas amalnya. Makanya didalam surah al-Mulk itu ada “alladzii khalaqal mauta wal hayaata liyabluwakum ayyukum ahsanu ‘amalaa” (Dia-lah Allah yang menciptakan hidup dan kematian untuk menguji kamu, siapa yang “ahsanu ‘amalaa). Allah tidak menguji kalian siapa yang paling banyak amalnya, kadada. Tapi siapa “yang paling baik amalnya”. Di dalam tafsir “ahsanu ‘amalaa” itu adalah “ahlasha” yaitu yang paling ikhlas. 100 ribu tetapi riya ditimbang dihari kiamat jua, dengan 500 rupiah atau 1000 rupiah tetapi ikhlas banar, (maka) berat yang terakhir ini, yang kada ikhlas tadi bisa kada bapahala meskipun ganal/ besar. Maka dalam tafsir Ibnu Katsir bahwa yang namanya “paling baik amalnya” itu adalah “yang paling ikhlas niatnya, bukan yang paling banyak jumlahnya”.

H. NORHIN

 


H. Norhin bin H. Harun lahir di Amuntai, Senin, 5 Oktober 1964 (bertepatan dengan 29 Jumadil Awwal 1384 H ). Adalah pelopor dalam pengelolaan bisnis berkonsep syari’ah di Kalimantan Selatan. Lulusan Sekolah Pendidikan Guru Agama (SPGA) ini pernah sebentar menjadi guru, sebelum akhirnya lebih menekuni dunia dagang/ bisnis.

Setelah berbagai tantangan berusaha dialami seperti pernah mengalami kebangkrutan dan kejatuhan berulang kali, namun beliau tetap punya semangat untuk berwirausaha. Hingga akhirnya usaha yang dijalankan mengalami kemajuan dan bahkan dapat mengembangkan bisnis ke sektor lainnya seperti peretambangan, properti dan industri keuangan.

Setelah sukses membangun dan mengelola Kota Citra Graha (KCG) dan Q-Mall Banjarbaru, beliau juga merintis bisnis hotel berbintang 4  berkonsep syari’ah di Kalsel dengan nama Q-Grand Hotel Dafam Syari’ah (2012).  Dan pada tahun 2018 masuk ke Bank Pembiayaan Rakyat Syari’ah (BPRS) yang dengannya dapat mengakuisisi industri keuangan multifinance PT Tirta Laras, menjadi sebuah Multifinance berbasis full syari’ah yang ke-3 di Indonesia dengan nama “Citifin Multifinance Syari’ah” yang berkantor pusat di Jakarta.

 

Diantara kalam beliau:

 

“Salah satu kunci sukses dalam berusaha adalah jujur dan selalu menjaga amanah, serta ikhlas berbagi disaat mendapatkan keuntungan”.

DR. HAMDAN, M.Pd

DR. Hamdan, M.Pd bin H. Musa bin Umar Husin, lahir di Manarap, Bitin, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa, 5 April 1966 M (bertepatan dengan 13 Zulhijjah 1385 H). Berlatang belakang sekolah keagamaan, yaitu MIS Shalatiyah Bitin (1981), Madrasah Tsanawiyah di Alabio (1984), Madrasah Aliyah Negeri di Amuntai (1987). Setelah itu melanjutkan kuliah di Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari Banjarmasin (1992), kemudian mengambil program magister Manajemen Pendidikan (S-2) di Universitas Negeri Malang (2001). Sedangkan gelar Doktor bidang Pendidikan Agama Islam beliau peroleh di Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin (2017).

Jabatan yang pernah diemban, diantaranya: Sekretaris Program Sertifikasi Guru LPTK Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari (2013-20140, Ketua UPM Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari (2015-2016), Ketua Jurusan Tadris Kimia FTK (2017), Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Antasari Banjarmasin (2017-2020), dan lain-lain.

Beliau banyak melakuan penelitian dan pengkajian, serta mengarang beberapa buku diantaranya: “Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI): Teori dan Praktik”, IAIN Antasari Press, 2014.

 

Diantara kalam beliau:

“Pendidikan agama Islam sebagai sebuah program pembelajaran, diarahkan untuk; (a) menjaga aqidah dan ketaqwaan peserta didik, (b) menjadi landasan untuk lebih rajin mempelajari mendalami ilmu-ilmu agama, (c) mendorong peserta didik untuk lebih kritis, kreatif dan inovatif, (d) menjadi landasan prilaku dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Dengan demikian PAI bukan hanya mengajarkan pengetahuan secara teori semata, tetapi juga untuk dipraktekan atau diamalkan dalam kehidupan sehari-hari (membangun etika sosial). (DR. Hamdan, M.Pd, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI): Teori dan Praktik, IAIN Antasari Press, 2014, h. 101)

“Penghargaan orang lain terhadap diri kita, sangat tergantung kepada sejaumana kita menghargai atau dengan kata lain berakhlak kepada diri sendiri”. (DR. Hamdan, M.Pd, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI): Teori dan Praktik, IAIN Antasari Press, 2014, h. 102)

“Agama bagi seseorang dalam tingkatan status apapun, baik ia orang kaya, atau orang miskin, pejabat atau rakyat jelata, pada saat bagaimanapun saat gembira atau sedih, sehat atau sakit. Pengetahuan agama ini tetap aktual dan fungsional, terpakai dalam seluruh aspek kehidupan. Tidak ada satu ajaran yang sekomplet dan selengkap ajaran Islam, yaitu seorang muslim diatur oleh Islam sejak dari bangun tidur sampai dengan tidur lagi, dari hal-hal yang kecil masuk ke kamar kecil (toilet) sampai kepada menjadi dan mengelola Negara semua diatur dalam Islam. Aturan-aturan tersebut sejak 14 abad yang silam sampai sekarang dan yang akan datang tetap up to date dan fungsional”. (DR. Hamdan, M.Pd, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI): Teori dan Praktik, IAIN Antasari Press, 2014, h. 110)