Senin, 17 Juni 2019

SYEKH KH. MUHAMMAD IMRAN



Syekh H Muhammad Imran lahir di desa Rantawan, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Beliau seorang ulama yang melakukan hidup kesufian dengan hidup bertani dan berkebun. Dalam menjalankan laku hidup zuhud, pada sekitar awal tahun 1960-an beliau hijrah ke Desa Mawar Sari (waktu itu bagian dari Desa Kandang Halang) untuk membuka kawasan hutan belantara yang banyak ditumbuhi pohon-pohon besar seperti belangiran, meranti dan mahang.
Melihat keberhasilan beliau di dalam membuka kawasan hutan menjadi lahan pertanian dan perkebunan yang subur, banyaklah penduduk sekitar dan juga dari kabupaten tetangga untuk berpindah ke desa Mawar Sari. Berawal dari sinilah kemudian beliau mengembangkan dakwah dengan menggunakan alat-alat kesenian, terutama yang beliau gunakan adalah “Mandolin” yaitu sejenis alat music yang dipetik. Dengan diiringi Mandolin inilah beliau menggubah sendiri sya’ir-sya’ir yang berisi ajaran-ajaran kebaikan.
Materi dakwah yang beliau ajarkan adalah adalah masalah tasawuf dan ilmu fiqih. Adapun warga yang berguru kepada beliau tidak saja dari penduduk sekitar tetapi juga datang dari Paringin, Kelua dan sebagainya.
Pada tahun 1994 beliau berpulang ke rahmatullah, dan dimakamkan di Desa Mawar Sari.

Ustadz SUWARDI SARLAN, S.Ag




Suwardi Sarlan, S.Ag lahir di Sungai Batung, Kecamatan Juai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (sekarang masuk Kabupaten Balangan), Kamis, 5 April 1973 H (bertepatan dengan 2 Rabiul Awwal 1393 H).
Adalah alumni dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin. Semasa kuliah aktif  di PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia).
Jabatan dalam keorganisasian diantaranya Ketua Komisi IV DPRD Kalsel. Pernah menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Beliau mempelopori program beasiswa “Komunitas Menanam Jariyah 1000 Penghafal al-Qur’an” di Kalimantan Selatan, yang dalam pelaksanaannya program ini didukung oleh 3 (tiga) Pondok Pesantren Tahfizh Al-Qur’an di kota Amuntai, yaitu Pesantren “Qurratu A’in Mubarak”, “Ummul Qura” dan “Raudhan Tahfizh Qur’an Baitul Azhar”  bekerjasama dengan pesantren-pesantren di kota Depok dan kota Serang (Jawa Barat).

Diantara kalam beliau:

“Tidak adanya sosialisasi tentang keberadaan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) kepada masyarakat membuat Baznas tidak populer dimasyarakat, sehingga kebanyakkan masyarakat membagikan zakatnya langsung ke warga yang kurang mampu. Jika zakat dibagikan melalui Baznas maka beberapa nilai-nilai kemanusiaan akan terjaga. Karena jika zakat dibagikan secara langsung dan warga saling berebut untuk mendapatkannya (maka) ada satu nilai kemanusiaan yang terabaikan, yaitu nilai harga diri sebagai sesama makhluk Allah”.

H. SURIA PANI




H. Suria Pani, lahir di Teluk Buluh, Amuntai, kamis, 6 April 1961 M (bertepatan dengan 19 Syawal 1380 H). Pernah menempuh pendidikan Pendidikan Guru Agama (PGA), setelah itu menjadi guru honorer selama puluhan tahun, hingga diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil sejak tahun 2003. Seiring perjalanan waktu, beliau juga berhasil menyelesaikan pendidikan S-2 Manajemen Ekonomi di Universitas “Mahardika” Surabaya (2008).
Beliau adalah seorang qari handal yang sering mengikuti MTQ tingkat kabupaten hingga tingkat nasional. Di antara guru-guru mengaji al-Qur’an dan ilmu agama beliau sewaktu di Amuntai adalah KH. Jamhari Arsyad, KH. Abdullah AA, KH. Sutera Ali, KH. Muhammad Janawi, KH. Ahmad Suhaimi, dan lain-lain.
Dalam pemerintahan beliau pernah menjabat sebagai sekretaris Disperindagkop Tanah Bumbu (2012) dan Kepala bagian Kesra Pemkab Tanah Bumbu.
Selain pernah dipercaya menjadi Juri MTQ tingkat Nasional di Ambon tahun 2012, beliau juga aktif menjadi da’i di lingkungan kantor pemerintahan.

Diantara kalam beliau:

“Kenikmatan dari al-Qur’an, tidak hanya di akherat di dunia inipun sudah bisa dirasakan. Al-Qur’an memang luar biasa”.