Drs. KH. Syahrudi Ramli, M.Fil.I
lahir di Amuntai, Jum’at, 15 Juli 1955 M (bertepatan
dengan 25 Zulqa’dah 1374 H). Pertama kali menempuh pendidikan di SD Muhammadiyah, lalu ke SMIP 46,
setelah itu melanjutkan ke Kulliyatul Muallimin al-Islamiyah Pondok Gontor
Ponorogo. Pendidikan s-1 beliau tempuh di fakultas syari’ah IAIN Antasari
Banjarmasin. Bersemangat menuntut ilmu hingga berhasil menyelesaikan studi S-2
dengan mengambil jurusan Filsafat Islam (Tasawuf).
Disamping menjadi dosen di Fakultas Syari’ah IAIN (UIN) Antasari
Banjarmasin, beliau pernah menjadi Wakil Ketua Ikatan Keluarga Pondok Modern
(IKPM) Gontor Kalimantan Selatan tahun 1983. Kemudian menjadi Pimpinan Pondok
Pesantren “Darul Hijrah Putri”.
Diantara kalam
beliau:
“Kalau Nabi Muhammad Saw melarang atau mencela tingkah laku tertentu,
atau menyuruh meninggalkannya, tidak berarti bahwa beliau menyuruh
menghilangkan keseluruhannya. Beliaupun tidak bermaksud mencabut sampai
keakarnya, atau membuang semua kekuatan yang menyebabkan semuanya tidak
bermanfaat dan tidak terpakai. Akan tetapi dimaksudkan kiranya semua kekuatan
itu berguna sebisa mungkin untuk tujuan kebenaran.” (Syahrudi Ramli, “Filsafat Ashabiyah Ibnu Khaldun” STIT
Darul Hijrah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar