Minggu, 17 Oktober 2021

H. SIRAJUDDIN

 


H. Sirajuddin, lahir di Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, pada Minggu, 19 Februari 1967 M (bertepatan dengan 9 Zulqa’dah 1386 H).

Diantara kalam beliau:

“Para ulama ada membagi puasa itu 3 tingkatan. Pertama, puasa orang yang mubtadi, orang yang jakanya sakolah tu masih tingkat madrasah. Kayapa? Yaitu orang yang malamnya baniat puasa ramadhan, siangnya menahan diri dari makan dan minum serta bergaul suami istri. Ini puasa mubtadi. Ini bisa termasuk yang dikatakan oleh Nabi : “ Berapa banyak orang yang berpuasa di bulan ramadhan, tapi ia tidak mendapatkan ganjaran pahala puasanya, melainkan hanya merasakan lapar dan haus saja.” Kedua, tingkatan puasa orang yang mutawasith, pertengahan, adalah disamping malamnya ia baniat puasa ramadhan, siangnya menahani diri dari makan dan minum dan bergaul suami istri, tetapi sidin juga memelihara dari anggota yang 7 (tujuh). Padahal anggota yang 7 ini bukan disuruh pada saat ramadhan saja, seperti mata, telinga, muntung (mulut), tangan, batis (kaki), perut dan kemaluan. Anggota yang 7 ini adalah titipan, amanah dari Allah Subhanahu wa ta’ala yang diperintahkan disuruh digunakan kepada sesuatu yang di redhai, dipelihara daripada menggawi sesuatu nang dimurkai Allah Subhanahu wa ta’ala. Ketiga, yaitu kelas bagi orang yang waktu ibadah ramadhan tidak mau memikirkan sesuatu selain daripada banyak mengingat  dan menyebut Allah Subhanahu wa ta’ala”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar