Drs. H. Alfian Khairani, M.Pd.I,
lahir di Pandulangan, Alabio, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sabtu, 17 Maret 1956
H (bertepatan dengan 4 Sya’ban 1375 H). Pendidikan S-1 dan Magister beliau
tempuh di Institur Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari, Banjarmasin.
Disamping menjadi dosen di
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari, beliau
juga memangku berbagai jabatan diantaranya Direktur Pendidikan Yayasan Ukhuwah
Kalimantan Selatan, Ketua Majelis Dikdasmen Pimpinan Wilayah Muhammadiyah
Kalimantan Selatan, Wakil Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Banjarmasin, dan
lain-lain.
Telah berpulang ke rahmatullah
pada hari Senin, 23 November 2020 M atau 8 Rabiul Akhir 1442 H.
Diantara
kalam beliau:
“Pendidikan Islam merupakan sarana utama bagi
ummat manusia untuk dapat melaksanakan tugas pokoknya dimuka bumi, baik sebagai
hamba Allah Subhanahu wa ta’ala maupun sebagai khalifah yang bertugas untuk
memakmurkan kehidupan di muka bumi, tanpa adanya proses pendidikan islam akan
sangat sulit bagi setiap ummat manusia dapat melaksanakan tugas pokoknya
tersebut. Pentingnya pendidikan Islam itu bagi manusia khususnya ummat Islam
dikarenakan cakupan dan jangkauan pendidikan Islam sangat universal dan
lengkap, pendidikan Islam bermanfaat bagi kehidupan dunia maupun ukhrawi.
Prinsip pendidikan Islam meliputi semua komponen pendidikan dan harus dijadikan
kerangka dasar pendidikan. Dengan
pendidikan Islam yang teraplikasi dalam kehidupan sehari-hari akan
tercipta kemakmuran, dan kesejahteraan kehidupan ummat manusia diseluruh
penjuru dunia” (Alfian Khairani, “Prinsip-prinsip
Pendidikan Islam”, Taarbiyah Islamiyah : Jurna Ilmiah Pendidikan Agama
Islam, Vol. 3 No.2 Tahun 2013).
“Salah satu komponen yang sangat penting dalam
pendidikan adalah pendidik, dalam hal ini ada beberapa istilah yang dikemukakan
para ahli, seperti: al-Mu’allim (guru), al-Mudaris (pengajar), al-Muaddib
(pendidik), dan al-walid (orang tua). Di sini kita tidak membahas tentang
perbedaan istilah tersebut, yang kita bahas adalah tentang bagaimana pendidik
yang ideal. Pendidik yang ideal menurut pandangan Islam adalah : 1) lebih
dahulu mengetahui apa yang perlu diajarkan, 2) mengerti tentang keseluruhan
bahan yang akan diajarkan, 3) mampu menganalisa materi yang akan diajarkan, dan
dapat menghubungkannya dengan konteks keseluruhan, 4) lebih dahulu mengamalkan
apa yang akan diajarkan, 5) dapat mengevaluasi proses dan hasil pendidikan, 6)
dapat menghargai hasil siswanya, dan memberi hukuman (bagi) yang salah” (idem)
“Menurut Islam, syarat-syarat pendidik yang
baik adalah memiliki kedewasaan, identifikasi dengan norma, identifikasi dengan
anak, punya knowledge, punya skill, attitude, berwibawa, ikhlas dalam
pengabdian, memiliki sifat keteladanan, zuhud, pembersih, pemaaf, kasih sayang,
jujur dalam keilmuan, dan adil dalam segala hal” (idem)
“Dalam pendidikan Islam, pendidikan akan
melahirkan sifat kehambaan sempurna yang melahirkan ibadah yang menghasilkan
dampak positif seperti : menumbuhkan kesadaran berfikir, mempererat hubungan
dengan sesama, melahirkan kemuliaan diri, menjadikan orang selalu berserah diri
kepada Allah, melahirkan kebesaran kaum muslimin dimanapun ia berada, dan
memberikan kekuatan rohaniah”.
“Pendidikan Islam itu sebenarnya tidak
mengenal adanya pemisahan (dikotomi) antara ilmu-ilmu pengetahuan umum seperti
sains, biologi, fiisika, kimia, dan sebagainya dengan ilmu pengetahuan agama
inilah tuntunan aqidah Islam. Dalam Islam semua ilmu pengetahuan dipandang
sama, asalkan sama-sama dapat mendorong/ motivasi pemiliknya untuk lebih giat
meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala serta
ketaatan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam”. (idem)