Senin, 17 Januari 2022

Drs. H. Alfian Khairani, M.Pd.I

 

Drs. H. Alfian Khairani, M.Pd.I, lahir di Pandulangan, Alabio, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sabtu, 17 Maret 1956 H (bertepatan dengan 4 Sya’ban 1375 H). Pendidikan S-1 dan Magister beliau tempuh di Institur Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari, Banjarmasin.

Disamping menjadi dosen di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari, beliau juga memangku berbagai jabatan diantaranya Direktur Pendidikan Yayasan Ukhuwah Kalimantan Selatan, Ketua Majelis Dikdasmen Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Selatan, Wakil Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Banjarmasin, dan lain-lain.

Telah berpulang ke rahmatullah pada hari Senin, 23 November 2020 M atau 8 Rabiul Akhir 1442 H.

Diantara kalam beliau:

“Pendidikan Islam merupakan sarana utama bagi ummat manusia untuk dapat melaksanakan tugas pokoknya dimuka bumi, baik sebagai hamba Allah Subhanahu wa ta’ala maupun sebagai khalifah yang bertugas untuk memakmurkan kehidupan di muka bumi, tanpa adanya proses pendidikan islam akan sangat sulit bagi setiap ummat manusia dapat melaksanakan tugas pokoknya tersebut. Pentingnya pendidikan Islam itu bagi manusia khususnya ummat Islam dikarenakan cakupan dan jangkauan pendidikan Islam sangat universal dan lengkap, pendidikan Islam bermanfaat bagi kehidupan dunia maupun ukhrawi. Prinsip pendidikan Islam meliputi semua komponen pendidikan dan harus dijadikan kerangka dasar pendidikan. Dengan  pendidikan Islam yang teraplikasi dalam kehidupan sehari-hari akan tercipta kemakmuran, dan kesejahteraan kehidupan ummat manusia diseluruh penjuru dunia” (Alfian Khairani, “Prinsip-prinsip Pendidikan Islam”, Taarbiyah Islamiyah : Jurna Ilmiah Pendidikan Agama Islam, Vol. 3 No.2 Tahun 2013).

“Salah satu komponen yang sangat penting dalam pendidikan adalah pendidik, dalam hal ini ada beberapa istilah yang dikemukakan para ahli, seperti: al-Mu’allim (guru), al-Mudaris (pengajar), al-Muaddib (pendidik), dan al-walid (orang tua). Di sini kita tidak membahas tentang perbedaan istilah tersebut, yang kita bahas adalah tentang bagaimana pendidik yang ideal. Pendidik yang ideal menurut pandangan Islam adalah : 1) lebih dahulu mengetahui apa yang perlu diajarkan, 2) mengerti tentang keseluruhan bahan yang akan diajarkan, 3) mampu menganalisa materi yang akan diajarkan, dan dapat menghubungkannya dengan konteks keseluruhan, 4) lebih dahulu mengamalkan apa yang akan diajarkan, 5) dapat mengevaluasi proses dan hasil pendidikan, 6) dapat menghargai hasil siswanya, dan memberi hukuman (bagi) yang salah” (idem)

“Menurut Islam, syarat-syarat pendidik yang baik adalah memiliki kedewasaan, identifikasi dengan norma, identifikasi dengan anak, punya knowledge, punya skill, attitude, berwibawa, ikhlas dalam pengabdian, memiliki sifat keteladanan, zuhud, pembersih, pemaaf, kasih sayang, jujur dalam keilmuan, dan adil dalam segala hal” (idem)

“Dalam pendidikan Islam, pendidikan akan melahirkan sifat kehambaan sempurna yang melahirkan ibadah yang menghasilkan dampak positif seperti : menumbuhkan kesadaran berfikir, mempererat hubungan dengan sesama, melahirkan kemuliaan diri, menjadikan orang selalu berserah diri kepada Allah, melahirkan kebesaran kaum muslimin dimanapun ia berada, dan memberikan kekuatan rohaniah”.

“Pendidikan Islam itu sebenarnya tidak mengenal adanya pemisahan (dikotomi) antara ilmu-ilmu pengetahuan umum seperti sains, biologi, fiisika, kimia, dan sebagainya dengan ilmu pengetahuan agama inilah tuntunan aqidah Islam. Dalam Islam semua ilmu pengetahuan dipandang sama, asalkan sama-sama dapat mendorong/ motivasi pemiliknya untuk lebih giat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala serta ketaatan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam”. (idem)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar