Rabu, 02 Agustus 2017

KH. HUSIN NAFARIN



KH. Husin Naparin bin H. Muhammad Arsyad, lahir di Kalahiang, Paringin, Hulu Sungai Utara (Sekarang termasuk Balangan), Senin, 10 November 1947 M (bertepatan dengan 24 Zulhijjah 1366 H). Riwayat Pendidikan Husin Naparin pada lembaga Pendidikan Formal adalah (1) SDN Kalahiang, Paringin 1953 s/d 1959 (Ijazah 1959), (2) PGA Swasta Komplek Al Hasaniah, Layap Paringin 1959 s/d 1962, (3) Normal Islam Putera, Amuntai, Kalimantan Selatan (sederajat Tsanawiah dan Aliyah) 1962 s/d 1966 (Ijazah tahun 1967), (4) Fakultas Ushuluddin, IAIN Antasari Cabang Banjarmasin di Amuntai 1966-1969 (Sarjana Muda, ijazah tahun 1969), (5) Fakultas Ushuluddin, Al Azhar University, Cairo, Jurusan Al-Da‟wah wa al-Irsyad, 1972/1973 (Lisence/Lc., ijazah tahun 1976), (6) Punjab University, Lahore, Pakistan, Jurusan Islamic Studies (MA) tahun 1984 (ijazah 1986), (7) Islamic University, Islamabad, Pakistan, Jurusan Bahasa Arab 1984 s/d 1987 (MA) (Ijazah tahun 1987). 
 Sementara pendidikan nonformalnya adalah (1) Kursus Bahasa Inggris tingkat Intermediate di The American University, Cairo, tahun 1976/1977 dan tingkat Advanced di The House of Knowledge, Islamabad, Pakistan tahun 1984 (ijazah tahun 1984)  Semasa studi ia rajin dan aktif mengikuti sejumlah organisasi. Di antaranya adalah (1) Wakil Ketua Perkumpulan Pelajar Nahdhatul Muta‟allimin (Intra sekolah) 1965-1966, (2) Bendahara Persatuan Pelajar Indonesia (PPI), Kairo, 1974-1975, (3) Pembantu Wakil Tetap Pelajar Indonesia (pada Badan Solidaritas Perhimpunan Pelajar Asia Tenggara di Kairo, 1973 s/d 1975, (4) Ketua Majelis Pembacaan Al Qur‟an (MPA) Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Kairo, 1976-1977, (5) Penasihat Pelajar Indonesia di Pakistan tahun 1985-1986. 

Selain aktif berorganisasi, pada masa mudanya beliau juga rajin mengikuti perlombaan. Dalam beberapa perombaan ia berhasil meraih beberapa prestasi, yaitu (1) Juara terbaik I Lomba Pidato antar pelajar Komplek Rasyidiyah Khalidiyah Amuntai, 1964, (2) Khatib terbaik II pada lomba khatib, Harlah Depag XXII se Kabupaten Hulu Sungai Utara di Amuntai tahun 1969, (3) Qari terbaik I MTQ Kecamatan Paringin, 1968, (4) Qari terbaik III MTQ Kecamatan Paringin tahun 1969, (5) Qari terbaik III MTQ antar Mahasiswa se-IAIN, tahun 1967, (6) Qari terbaik III MTQ Kecamatan Paringin tahun 1972, (7) Pembaca puisi terbaik III antar Mahasiswa se IAIN 1967, dan (8) pembaca puisi terbaik I, antar Mahasiswa Indonesia di Kairo, tahun 1975.47
Karir beliau dimulai sebagai (1) guru Normal Islam pada tahun 1968-1972, (2) Pegawai Musim Haji KBRI Jeddah tahun 1975, 1977, dan 1978, (3) Pegawai setempat KBRI Jeddah (Local Staff) pada bagian Tata Usaha dan kemudian Politik tahun 1978 s/d 1983, (4) Dosen STAI Al Jami Banjarmasin.sejak 1987, (5) Dosen Luar Biasa pada IAIN Antasari Banjarmasin, di sini beliau mengajar Bahasa Arab di Fakultas Dakwah dan Pasca Sarjana,  mengajar Ilmu Ulum Al-Qur‟an & Bahasa Arab Program Khusus pada Fakultas Ushuluddin, mengajar Tarjamah pada Fakultas Tarbiyah, dan mengajar Fiqih pada Fakultas Syariah Al-Falah Banjarbaru. (6) Sekarang sebagai Dosen STAI Al Jami Banjarmasin dengan pangkat Pembina Tk I (IV/b) dan jabatan sebagai Lektor Kepala Madya.


Dalam karirnya sebagai ulama, pendidik dan organisatoris, ia telah menduduki beberapa Jabatan. Di antara jabatan yang pernah didudukinya pada lembaga Pendidikan Pondok Pesantren adalah: (1) Pimpinan PP “Hunafaa” Banjarmasin 1985 s/d sekarang, dan (2) Ketua Umum Badan Kerjasama Pondok Pesantren se Kota Banjarmasin 1992-1997. Untuk pengelolaan tempat ibadah (terkait kemasjidan) ia pernah menjabat (1) Ketua Bidang Peribadatan Badan Pengurus Masjid Jami Banjarmasin, (2) Penasihat Pembangunan Masjid Noor dan Masjid Agung Banjarmasin, (3) Ketua Umum Badan Pengelola Masjid Raya 1999-2001 dan 2001-2004, (4) Ketua Dewan Masjid Propinsi Kal-Sel 1999-2004, dan (5) Anggota Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Kal-Sel sejak 1991. Dalam bidang pendidikan secara organisasi kelembagaan, ia pernah menjabat sebagai (1) Wakil Dekan STIT Rakha 1998, (2) Ketua STAI Al Jami Banjarmasin sejak 1998, dan (3) Anggota Dewan Pertimbangan Pendidikan Propinsi Kal-Sel. Pada organisasi keagamaan (Ormas Islam) ia pernah menduduki jabatan sebagai (1) wakil ketua Komisi Fatwa MUI Propinsi Kal-Sel, (1990-1995), (2) anggota Komisi Fatwa (1995-2000), (3) Sekretaris Komisi Fatwa 2001-2006, (4) Ketua Umum MUI Kota Banjarmasin (1992-1997 dan 1997-2002), (5) Dewan Hakim MTQ antar masyarakat Indonesia di Saudi Arabia tahun 1983, (6) Dewan Hakim MTQ Kal-Sel sejak tahun 1990; ketua Koordinator Dewan Hakim STQ di Barabai tahun 2002 dan MTQ Nasional XXII tingkat Propinsi Kalimantan Selatan di Tanjung 2003, STQ 2004 di Banjarmasin, (7) Ketua Bidang Tafsir Dewan Hakim MTQ di Tapin, 2006, (8) Anggota LPTQ Propinsi Kal-Sel sejak 1990, (9) Ketua I LPTQ Kal-Sel th 2003-2006, Penasehat LPTQ Kalsel 2006 – 2009, (10) Penasehat BAZ Kota Banjarmasin 2004 dan Anggota Pengurus BAZ Kal-Sel sejak 1999, (11) Ketua III Tanfiziah NU TK. I Kal-Sel 1990-1995, (12) Anggota Dewan Pakar ICMI Kal-Sel.
Di samping itu, ia juga terlibat dalam struktur beberapa organisasi dan lembaga sosial-budaya, ekonomi bahkan politik, Di antaranya adalah (1) Anggota Pengurus Bank Mata Indonesia cabang Banjarmasin 2000-2004, (2) Anggota Lembaga Budaya Banjar, (3) Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai Bulan Bintang Kal-Sel, (4) Anggota Pengurus P2A Kal-Sel. sejak 1993, (5) Penasihat Beberapa Organisasi seperti Bela diri “Honggo-Dremo,” Kota Banjarmasin, Masyarakat Pemerhati Sungai Barito, Ikatan Pencinta Retorika Indonesia Kal-Sel, Kerukunan Keluarga Kalahiyang (K3) Banjarmasin, HIPPINDO Kalimantan Selatan, Badan Koordinasi Panti Asuha Indonesia (BAKORPIN) 2006 – 2011, (6) Sekretaris Kerukunan Keluarga Alumni Kairo, Banjarmasin, (7) Dewan Pakar Komisi HAM Kal-Sel. 1998, (8) Anggota Panitia Pembangunan Mahligai Al-Qur‟an (Kal-Sel./2001), (9) Pengarah Tim Peneliti dan Penasehat Pembentukan Daerah Kabupaten Balangan 2001, (10) Ketua Dewan Syariah Institut Khaira Ummah Banjarmasin, (11) Wakil Ketua Badan Pengawas Pengurus Pusat Inkubasi Usaha Kecil (PINBUK) Kal-Sel, (12) Anggota Badan Koordinasi Narkotika Nasional Kalimantan Selatan, (13) Anggota Dewan Penyantun Politeknik Negeri Banjarmasin 2001, (14) Penasehatan Perkawinan dan Konsultasi Keluarga BP-4 Kalsel 2003-2006, (15) Anggota Dewan Pengawas Syari‟ah Bank BPD Kalsel 2004 – 2006, (16) Ketua Umum Pusat Pengembangan ESQ Kalsel 2004 – 2006, (17) Ketua Umum Forum Umat Islam Kalimantan Selatan 2006, (18) Pembina Program Study Akuntansi Lembaga Keuangan Syari‟ah (D.V), Politiknik Banjarmasin 2006.
Selain beraktivitas sebagai pendidik di perguruan tinggi ia juga aktif dalam kegiatan dakwah dan sosial keagamaan. Di antaranya ia menjadi (1) Penatar Calon Jemaah Haji sejak 1997, pembimbing Ibadah, Kaltrabu Travel, Banjarmasin, sejak 2000 dan sebagai TPHD tahun 1994 dan TPIH tahun 1997, (2) Melaksanakan Dakwah Islamiyah berupa ceramah, pengajian, khotbah, diskusi, penyaji makalah keagamaan di Kal-Sel, dan ceramah di Kal-Teng, dan Kal-Tim; dalam berbagai kesempatan bulan Muharram, Rabi‟ul Awwal, Rajab dan Ramadhan dan sebagai Penyuluh Agama Utama di Kalimantan Selatan), (3) Pengasuh Ruang Konsultasi Hidup Dan  Kehidupan RRI Nusantara III Banjarmasin sejak tahun 1993 dan Radio Dakwah Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin sejak 1999, (4) Pengasuh Rubrik “FIKRAH” Harian Banjarmasin Post sejak tahun 2000, (5) Pengasuh Rubrik Tanya-Jawab Agama Islam, Kalimantan Post sejak 1988, (6) Konsultan Tabloid Ummah Banjarmasin, dan (7) Pembimbing Ibadah (Haji dan Umrah) PT. Kaltrabu Indah Tour Banjarmasin.
Sebagai seorang akademisi, maka kegiatan ilmiah juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupannya. Karena itu banyak forum ilmiah yang sudah dihadirinya. Di antara yang pernah diikutinya adalah: (1) Pembawa Makalah Pada Diskusi tentang Ekonomi Islam Antar Mahasiswa Indonesia di Kairo, 25 Pebruari 1997, (2) Peserta Seminar Tenang Minoritas Muslim di dunia Yang diselenggarakan oleh King Abdul Aziz University, Jeddah, Saudi Arabia, tahun 1981, (3) Peserta Seminar Pola Pembinaan LPTQ Tk. I Kal-Sel. di Banjarmasin, 7 Agustus 1987, (4) Peserta Lokakarya tentang Islam dan Kebersihan Lingkungan Hidup MUI Tk. I Kal-Sel. tahun 1987, (5) Peserta Seminar Kelangsungan Hidup Anak, BKKBN Tk. I Kal-Sel, Mei 1990 di Banjarmasin, (6) Peserta Musyawarah Intern Umat Islam, Depag. Tk. I Kal-Sel. di Banjarmasin, Agustus 1990, (7) Pembanding makalah pada seminar Tasauf di IAIN Antasari. 11-12 November 1993. dll., (8) ESQ Leadership Training Jakarta, Oktober 2003, dan (9) Syariah Based Bisniss Training, Jakarta 2004.
Di samping kesibukannya yang begitu padat, Husin Naparin juga produktif menulis. Sejumlah bukunya telah dipublikasikan di antaranya adalah (1) Bunga Rampai Timur Tengah Jilid I dan II (Bina Ilmu, 1989), (2) Muhammad Rasulullah (Kalam Mulia, 1994), (3) Aktualisasi Fungsi Masjid dalam Bidang Pendidikan (Kanwil Depag Kalsel, 1990), (4) Tata Cara Berdoa (Bina Ilmu, 1997), (5) Istighfar dan Taubat (Bina Ilmu, 1997 dan ElKahfi, 2005), (6) Tuntunan Praktis Ibadah Jamaah Haji (Banjarmasin Post, 1999), (7) Siang Malam Bersama Nabi Saw (PT Grafika Wangi Kalimantan, 2006), (8) Fikrah jilid 1-4 (El-Kahfi, 2005), (9) Tuntunan Praktis Shalat Tahajud (Grafika Wangi Kalimantan, 2007), (10) Memahami Al-Asma Al-Husna (jilid 1-2) (PT Grafika Wangi Kalimantan, 2009).

          Diantara kalam beliau:
          “Barangkali inilah yang menimpa kita. Kita membaca al-Qur’an,namun hati kita masih terkunci. Kita belum berusaha memahami al-Qur’an.Banyak al-Qur’an dibaca untuk kita nikmati kemerduan suara dan lagu qari/qari’ahnya, memang tidak salah. Banyak al-Qur’an dibaca untuk berbangga hati sekian kali khatam(tamat), memang tidak keliru. Banyak al-Qur’an dibaca padasaat family atauwarga meninggal untuk dihadiahkan pahalanya kepada si mayyit.Terjadilah perbedaan pendapat yang tajam; yang satu mengatakan pahalanya sampai, yang lain mengatakan itu sia-sia.banyak al-Qur’an dibaca untuk menolak gangguan makhluk halus, penangkal setan, ini memang ada diriwayatkan bahwa setan dan yang sebangsanya menjauh bila dibacakan ayat-ayat Allah. Ada al-Qur’an dibaca untuk pembuka  rezeki, penerang nantinya di alam kubur…, ini benar-benar saja; tapi dikehendaki lebih dari itu, yang dimaksud adalah tadabbur al-ma’na (merenungi kandungannya), sehingga al-Qur’an dapat menjadi “huda”(petunjuk) dalam kehidupan” (hal.54-55)
          “Banyak umat islam mengamalkan satu daripada surah al-Qur’an untuk mencapai suatu tujuan, tetapi hanya sekedar membaca, oleh karenanya tidak tercapai apa-apa walaupun baginya ada pahala membaca” (hal. 92)
          “Marilah kita beramal yang terbaik, melaksanakan shalat yang terbaik, berpuasa ramadhanyang terbaik, menunaikan zakat dan memberi derma/sadaqah yang terbaik, berhaji yang terbaik. Beriman dan berislam yang terbaik, makan dan minum yang terbaik, dan lain sebagainya; tetapi semua itu menurut standar agama(Islam) bukan yang terbaik menurut standar keduniaan dan nafsu yang dibimbing oleh syaithan” (hal. 214) (Dipetik dari buku “NALAR al-QUR’AN, Refleksi Nilai-Nilai Teologis dan Antropologis” karangan KH. Husin Naparin, Lc,MA, Jakarta : el-Kahfi, 2004)
          “Sebenarnya beginilah sketsa kehidupan seorang muslim. Apa saja tugas dan jabatan yang dipikulnya, pangkat dan kedudukan yang dimilikinya; aktivitas kehidupannya hendaknya beranjak dari masjid dan berujung di masjid. Sehingga ia berhati masjid. Hatinya terpaut dengan masjid. Bila keluar dari masjid, ia kembali berfikir dan memprogram untuk kembali ke masjid” (hal. 8)
          “Seseorang yang mengingat Allah Swt dalam kesendiriannya, bila air matanya menetes membasahi pipi tanpa dibuat-buat, basah pulalah tempat sujudnya, air mata menetes lantaran takut kepada Allah Swt; itulah air matayang besar sekali harganya karena pembebas dirinya dari petaka neraka. Air mata seperti itu tidak akan pernahkeluar dari hati yang kasar dan gersang, berhati keras yang pada gilirannya membuahkan perilakuyang kasar pula.Bila seseorang bisa meneteskan air mata lantaran ingat akan kebesaran Allah Swt, menyadari akan kedhaifan diri, jelas orang itu berhati lembut dan halus, pada gilirannya akan merefleksikan perilaku yang lembut serta halus pula(berbudi pekerti baik)” (hal. 12)
          “Puncak syukur ialah menggunakan nikmat sesuai kehendak pemberi nikmat. Apa kehendak pemberi nikmat/ Tak lain ialah tegaknya syari’at atau aturan-aturanNya dalam kehidupan ini. Allah Swt memberikan nikmat kepada manusia sebagai sarana untuk taat kepada-Nya.banyak manusia yang hanya bersyukur di lidah,tapi belum bersyukur didalam hati, karena masih menggerutu akan nikmat yang ada,dimana menurutnya masih kurang. Atau, manusia telah bersyukur dilidah dan dalam hati, tetapi belum bersyukur melalui anggotanya, karenanikmat yang diterimanya tidak digunakan untuk mentaati perintah-Nya, malah digunakan untuk maksiat menantang syari’at-Nya. Orang yang demikian adalah oprang-orang yang kufur nikmat” (hal. 50)
          “Kini, kita hidup dalam dunia modern dan penuh peradaban. Tetapi bila beberapa ciri kejahiliyahan tersebut kita biarkan di sekitar kehidupan kita, berarti kita hidup di alam jahiliyyah. Oleh sebabitu bisasaja seseorang mengaku “muslim”, tetapi pakaiannya pakaian jahiliyyah, perilakunya perilaku jahiliyah; dan suatu masyarakat bisa saja mengklaim sebagai “masyarakat muslim” tetapi tatanan kehidupannya tatanan kehidupan jahiliyyah” (hal. 104)
(Dipetik dari buku “Fikrah,Refleksi Nilai-Nilai Islam dalam Kehidupan” karangan KH.Husin Nafarin, Lc,MA,Jakarta : el-Kahfi, 2004).
“Akar dari semua permasalahan krisis multidimensi yang menimpa bangsa kita, karena tidak tegaknya hukum Allah, untuk itu marilah mulai dari individu, terlebih dari para pejabat menegakkan hukum Allah, sehingga mendapat ridho-Nya”.
“Jika anak bandel, jangan mengumpat, membentak, tetapi sabarlah dan doakanlah dia dengan doa yang baik. Segala permohonan kita yang baik, Insya Allah akan berbuah kebaikan kepada anak”.
“Pendidikan yang paling penting adalah mengajarkan anak untuk shalat agar keturunan kita senantiasa bertakwa kepada Allah Swt”


“Jika seseorang memiliki harta yang tidak halal, janganlah dia konsumsi dan janganlah dia gunakan untuk beribadah karena tidak akan diterima Allah. Tetapi, harta  tersebut  hendaklah  digunakan  untuk kebaikan; dia tidak mendapat pahala sedekah, namun  mendapat  pahala  menghindarkan  diri dari memakan yang haram dan mendapat pahala tidak memubazirkan harta”.


“Jika suatu pertobatan yang disampaikan secara terbuka akan dapat mendatangkan mudharat lebih baik pertobatan dilakukan secara diam-diam.. Pertobatan secara terbuka tergantung pula niatnya. Kalau menyangkut niat,kita tidak tahu dan kita tidak boleh berprasangka buruk”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar