Prof. DR. H. Akhmad Bukhari,
M.Ag, bin H. Ahmad Nawawi bin Abdul Majid, lahir di Amuntai, 10 Desember 1956 M
bertepatan dengan 7 Jumadil Awwal 1376 H. Pendidikan Dasar beliau Sekolah Dasar
“Beringin” Amuntai. Sedangkan untuk tingkatan menengah dan atas beliau
bersekolah di Pondok Pesantren “Rasyidiyah Khalidiyah” (Rakha) Amuntai.
Setelah itu beliau melanjutkan kuliah ke IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada
Fakultas Tarbiyah Jurusan Bahasa Arab (1986). Gelar Master Agama beliau peroleh di UMS
Surakarta pada bagian Konsentrasi Studi Islam (Sosiologi Agama) tahun
2000. Sedangkan gelar Doktor beliau
dapatkan setelah menyelesaikan program S3 di UNINUS Bandung pada tahun 2014
dengan konsentrasi pada Manajemen Pendidikan.
Sejak diangkat menjadi Pegawai
Negeri Sipil di tahun 1987, karir dalam pekerjaan terus meningkat. Dari
menjabat sebagai Kasubag Umum Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari 1990 di Samarinda
(Filial), Pembantu Ketua III Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (Swasta) tahun 1988 –
1996, Ketua Jurusan Dakwah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Samarinda
1999 – 2001, Pembantu Ketua III STAIN Samarinda tahun 2001 – 2005, Ketua
Jurusan Dakwah dan Komunikasi STAIN dari tahun 2013 sampai sekarang, Ketua
Senat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) 2019 – 2023.
Dalam keorganisasian beliau
aktif diantaranya sebagai Wakil Syuriah Nahdlatul Ulama Wilayah Kalimantan
Timur tahun 2012 – 2017, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Propinsi
Kalimantan Timur 2013 – 2018, Anggota Dewan Pakar Dewan Masjid Indonesia (DMI)
Propinsi Kaltim 2013 -2018, Ketua Yayasan Mesjid Raya Samarinda Bidang Imarah
tahun 2014 – 2019, Pengurus Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Samarinda periode
2005 – 2009, Ketua Ikatan Sarjana NU (ISNU) Propinsi Kaltim periode 2000 –
2005, anggota Forum Kerjasama antar umat beragama (FKUB), dan lain-lain.
Sebagai seorang cendekiawan
muslim, beliau banyak menghasilkan karya berupa hasil penelitian maupun
mengarang buku (kitab). Diantara buku yang beliau tulis dan sudah diterbitkan
diantaranya : Pemikiran al-Ghazali tentang etika politik (2011), Konsep Itzusu
tentang Religius al-Qur’an, Konsep Pendidikan Agama Islam berwawasan
Multikultural, Formulasi Manusia Taqwa dalam era Modern, Dinamika Keberagaman
di Indonesia, dan lain-lain.
Aktifitas keseharian lainnya
yaitu mengisi ceramah di masjid-mesjid dan majelis taklim kota Samarinda, serta
menjadi khatib tetap di Mesjid Raya Samarinda, Mesjid Darul Muttaqin Islamic
Center, dan lain-lain.
Telah berpulang kerahmatullah
pada hari Rabu, 17 Februari 2021 (bertepatan dengan 5 Rajab 1442 H) di Rumah
Sakit SMC Samarinda.
Diantara kalam beliau:
“Nasionalisme di Indonesia
adalah Nasionalisme Tauhid (berdasarkan keimanan dan kemanusiaan) serta menolak
prinsip-prinsip yang terkandung dalam nasionalisme barat. Dalam kaitannya
dengan nasionalisme barat ini, Soekarno selanjutnya mengatakan : bahwa nasionalisme
barat yang bersifat serang menyerang dan nasionalisme perdagangan yang
memperhitungkan untung rugi, serta nasionalisme yang sempit, pastilah akan
hancur dengan sendirinya. Sedangkan nasionalisme tauhid yang lebih bersifat
kemanusiaan akan tampil sebagai pemenang”. (Ahmad Bukhari, “Internalisasi Nilai-nilai Keislaman dan Kebangsaan pada
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri”, Fenomena : Jurnal Penelitian,
Vol. II, No. 2, 2019)
“Maka dari itu, perlunya
internalisasi nilai-nilai keislaman dan kebangsaan di Perguruan Tinggi Islam
sangat penting peranannya mengingat berbagai bentuk radikalisme agama kini
telah masuk di Perguruan Tinggi Islam. Untuk itu, perlu memberikan pemahaman dan
penghayatan kepada mahasiswa akan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan seperti
membumikan spirit Islam rahmatan lil ‘alamin, yaitu memiliki faham tawasuth
(moderat), ta’adul (bersikap adil), tasamuh (toleran), dan tawazun
(harmoni). Dengan adanya keempat nilai-nilai keislaman dan kebangsaan ini maka
ukhuwh Islamiyah, insaniyah, wathaniyah, dan alawiyah akan berjalan secara
harmonis antar ummat beragama dan berbudaya di Nusantara”.
“Pancasila memiliki relevansi
dan korelasi yang saangat erat dengan berbagai nilai-nilai luhur, salah satunya
adalah nilai-nilai agama (Islam). Perumusan Pancasila juga tidak lepas dari
nilai-nilai agama Islam, bahkan setiap sila yang terkandung dalam Pancasila
memuat nilai-nilai keislaman yang begitu kuat dan mengakar dengan berpedoman
kepada al-Qur’an.”
“Bukankah Allah Subhanahu wa
ta’ala telah menciptakan manusia dengan sebaik-baiknya bentuk. Karena itu,
tidak patut bagi kita untuk memperlakukan manusia dengan seenaknya. Setiap
manusia harus diperlakukan dengan baik, yakni dengan mengedepankan nilai-nilai
kemanusiaan itu sendiri. Dengan kata lain sikap untuk menjunjung tinggi
martabat dan hak-hak asasinya”.
“Dengan kondisi masyarakat yang
pluralistik, bangsa Indonesia rentan dengan sikap-sikap diskriminatif atas
golongan-golongan tertentu. Akan tetapi dengan sila ini, bangsa Indonesia telah
mengakui dan menghormati manusia bukan karena asal sukunya, atau asal agamanya,
dan lain sebagainya melainkan menghormati manusia karena kemanusiaannya itu.
Firman Allah Subhanahu wa ta’ala dalam al-Qur’an Surah al-Hujurat (49) ayat 11
: “Hai
orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan
kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka;
dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi
yang direndahkan itu lebih baik, dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan
jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan
adalah (panggilan) yang buruk (fasik)
setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah
orang-orang yang zalim”