Kamis, 22 Maret 2018

Drs. KH. HORMANSYAH HAIKA



Drs. KH. Hormansyah Haika, lahir di Tanjung, Rabu, 17 April 1940 M (bertepatan dengan 9 Rabul Awal 1359 H). Kiprah beliau dalam pendidikan pondok pesantren, terutama di ponpes Rakha Amuntai, tidak diragukan lagi.

Setelah menyelesaikan sarjana di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1967) langsung diminta untuk menjadi dosen di Fakultas Ushuluddin IAIN Amuntai (1969) hingga menjadi Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah IAIN dan menjadi Kepala Sekolah Persiapan (SP) IAIN Antasari (1972).
Berprofesi sebagai pendidik di Madrasah Aliyah NIPI Rakha, jabatan lainnya yang pernah dijabat adalah sebagai Kepala MAN 1 Amuntai Periode 1978-1980, menjadi Kepala kantor Departemen Agama Kab. HSU (1982 dan 1995), Kepala Kantor Departemen Agama Kab. Hulu Sungai Tengah (1990).
Dalam keorganisasian, beliau adalah aktivis atau eeksponen KAMI di Yogyakarta. Menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (1984- ), Ketua Umum Dewan pengawan Yayasan Ponpes Rakha (2012-2017), kemudian juga menjadi Ketua Dewan Pakar PPP kab. HSU periode 2017-2022.
Di sela-sela kesibukan, beliau ada membuat sebuah karya tulis yang berjudul “Kepercayaan dan Adat Istiadat kaharingan”.

Diantara kalam beliau:
“Kalau ada pesantren yang tujuan utamanya tidak menyiapkan ulama itu bukan pesantren (namanya) tetapi hanya majelis taklim. Sebab majelis taklim tujuan utamanya bukan untuk menyiapkan ulama tetapi hanya sebagai wadah untuk belajar agama Islam” (Dikutip dari Publikasi Abstrak Husen Hasan Basri, “Persepsi dan Aspirasi Masyarakat Pesantren Terhadap Penyiapan Ulama Melalui Pesantren :Studi Kasus di Delapan Kota”)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar