Jumat, 01 September 2017

Drs. H. NOOR FAHMI, MM



Drs. H. Noor  Fahmi, MM lahir di Hukai, Hulu Sungai Utara (sekarang masuk wilayah kabupaten Balangan), Senin, 1 Maret 1965 M (bertepatan dengan 28 Syawal 1384 H). Pendidikan  MIN Hukai (1980), MTsN Amuntai (1983), PGAN Amuntai (1986). Kemudian melanjutkan ke Fakultas Tarbiyah Jurusan PAI  di IAIN Antasari Banjarmasin (1990). Sedangkan S-2 jurusan Magister Manajemen di Universitas Narotama Surabaya (2002).
Adapun jabatan yang pernah dipegang diantaranya Kepala MIN Model Panyiuran Amuntai (2002), Kasi Mapenda Kantor Depag Kab. HSU (2005), Kabid Mapenda  Kanwil Kemenag Propinsi Kalsel (2011), Kabid Pendidikan Madrasah pada Kanwil Kemenag Prop. Kalsel (2012). Dan sekarang menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Propinsi Kalsel (2016- ).

Diantara kalam beliau:

“Agama adalah bagian dari hak azasi manusia, namun dalam pengamalannya dibatasi oleh aturan-aturan tentang penyalahgunaan dan penodaan agama, bukan untuk membatasi atau mengatur aqidah atau keyakinannya”.

“Beragama hakikatnya ber-Indonesia dan sebaliknya ber-Indonesia hakikatnya beragama, seseorang yang mengamalkan ajaran agama, maka sebenarnya dia juga menjaga Indonesia, sebab Indonesia adalah bangsa yang sangat agamis”.

“Kita harus memperhatikan ummat dan kualitas kehidupan Bergama. Perhatian terhadap  ummat tersebut dapat diberikan melalui pemberdayaan dakwah, tarbiyah dan ukhuwah “. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar