Minggu, 01 Oktober 2017

USTADZ H. FAHMI HAMDI, Lc



Ustadz H. Fahmi Hamdi, Lc, MA lahir di Amuntai, Rabu, 12 September 1973 M (bertepatan dengan 14 Sya'ban 1393 H). Pendidikan terakhir beliau adalah S-2 pada Universitas Emir Abdel Kader, Constantine, Algeria. Pernah menimba ilmu di Pondok Pesantren “Rasyidiyah Khalidiyah” Amuntai, hingga menjadi Pimpinan Madrasah Diniyyah di lingkungan Ponpes Rakha. Sekarang menjadi dosen pada Fakiultas Tarbiyah IAIN Antasari. Aktifitas selain mengajar, adalah mengisi pengajian pada beberapa majelis taklim.


Diantara kalam beliau:

“Dalam salah satu hadits diriwayatkan oleh Ahmad dari Abdullah bin mas’ud disebutkan, “apa yang dipandang baik oleh ummat Islam, maka disisi Allahpun baik”. Hadits tersebut oleh para ahli ushul fiqih dipahami bahwa tradisi masyarakat yang tidak  bertentangan  dengan prinsip-prinsip syari’at Islam dapat dijadikan dasar pertimbangan dalam menetapkan hukum Islam (fiqih).”
“Selama esensinya tidak bertentangan dengan nilai-nilai universalisme Islam maka perbedaan selera dan cara pandang (wijhatunnazhar) dalam perilaku keberagamaan harus disikapi sebagai dinamika yang jangan sampai menyeret ummat ke dalam perpecahan”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar