Sabtu, 28 Oktober 2017

Drs. H. MUSLIM



Drs. H. Muslim, M.Pd.I  lahir di Lalayau, Juai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (sekarang termasuk  wilayah  Balangan) , Kamis, 18 Juli 1963 M (bertepatan dengan 25 Shafar 1383 H). Pendidikan dasar di SDN Juai (1975), tingkatan SLTP dan SLTA di Normal Islam Rakha Amuntai. Kemudian melanjutkan ke IAIN Antasari Fakultas Ushuluddin Jurusan Ilmu Perbandingan Agama (1989), sedangkan S-2 di IAIN Antasari Jurusan Pemikiran Pendidikan Islam (2008).

Jabatan yang pernah dipegang diantaranya sebagai penyuluh agama Islam pada KUA kecamatan di lingkungan kabupaten Barito Kuala Propinsi Kalsel (1994), serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar Propinsi Kalsel (2012 - ). Terakhir menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan.

Diantara kalam beliau:

“Kalau bisa diselesaikan hari ini, kenapa harus menunggu besok”.

“Ajaran Islam mewajibkan ummatnya untuk mengasihi fakir miskin, bahkan ajaran Islam mengharuskan orang yang telah mapan dan berkecukupan untuk mengeluarkan zakat, infak dan shadaqah, karena didalam harta yang mereka miliki tersebut terdapat hak orang lain. Jika kaum yang telah berkecukupan materi berlomba-lomba mengeluarkan zakat, infak dan shadaqah tentu akan terhimpun dana yang sangat besar yang tentunya akan memberi dampak terhadap penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial dinegeri ini. Namun sayangnya, potensi zakat yang begitu besar itu belum dikelola secara optimal. Zakat pada umumnya masih bersifat konsumtif tradisional dan belum dikelola secara produktif profesional, sehingga keberadaan lembaga zakat pada umumnya, dari segi kualitas belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.” 

“Jabatan bukanlah harta pusaka yang dapat diwariskan. Karena jabatan merupakan amanah yang penuh pertanggungjawaban. Ia akan bisa datang dan pergi kapan saja. Maka bersiaplah untuk menerima dan menyerahkannya. Dan agar jabatan itu menjadi wadah beramal, tunaikanlah amanah dengan sebaik-baiknya”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar