Sabtu, 07 Oktober 2017

Prof. DR. HM. RUSYDI KHALID, MA



Prof. DR. HM. Rusydi Khalid, MA lahir di Amuntai, Rabu, 4 Mei 1951 M (bertepatan dengan 12 Ramadhan 1374 H), adalah Guru Besar (Profesor)  Ulum  al-Qur’an Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Aktif dalam keorganisasian dengan menjadi pengurus Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan. Beliau adalah seorang pemikir yang banyak menghasilkan karya ilmiah dalam ilmu al-Qur’an dan bahasa arab. Salah satu karya beliau yang mendapatkan penghargaan pada tahun 2007-2010 adalah “Ittihadul Mudarrisin Lillughat al-Arabiyah

 

Diantara kalam beliau:

“Muslim yang baik adalah muslim yang konsisten dengan ketauhidan, keimanan dan ketundukannya kepada Allah dan taat kepada Rasulullah. Tapi musli yang baik juga akan mengisi hidup dengan amal-amal yang shaleh, perbuatan-perbuatan baik, yang dapat membawa kesejahteraan hidup didunia. Berusaha berkreasi, berinovasi, meningkatkan produktivitas dalam berbagai sektor kehidupan. Sebagai seorang petani dia akan berusaha meningkatkan produktivitas pertaniannya. Sebagai seorang ilmuan, ia berproduktivitas dengan cara mengajarkan apa yang diketahuinya dan diikutinya melalui tulisan dan pengajaran, begitu pula dengan lapangan pekerjaan lainnya, “kullu ya’malu ‘ala syakilatihi” (semua bekerja sessuai dengan bidangnya).

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah dari mukmin yang lemah. Islam tidak memandang bentuk pekerjaan, apakah pekerjaan itu dijalanan, di belakang meja, pekerjaan tangan ataukah pekerjaan otak. Asalkan tidak melanggar nilai-nilai ilahiyah, semua dibolehkan sepanjang itu untuk menjaga diri dari menjadi beban bagi orang lain, atau untuk memberi nafkah bagi anak istri dan keluarga”.

“Bagi orang beriman semua kemajuan itu merupakan nikmat Allah yang harus disyukuri dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Namun, lebih dari kesyukuran itu harus diwujudkan dengan meningkatkan kerja keras, kita berupaya untuk memberikan yang terbaik untuk manusia dan kemanusiaan. “Khairunnaas anfa’uhum linnaas” (manusia terbaik adalah manusia yang paling banyak manfaatnya bagi sesama manusia)”.

“Bagi ummat Islam yang patuh kepada perintah Allah dan Rasul-Nya, masalah halal dan haram adalah sesuatu yang mesti diketahui sebaik-baiknya agar tidak terjebak pada yang haram tanpa sadar. Al-Qur’an sebagai kitab suci ummat Islam memerintahkan kita untuk mengkonsumsi yang halal yang baik yang ada dimuka bumi ini apakah berupa binatang ternak, hewan laut, tanaman, buah-buahan, susu, madu  atau produk olahan manusia. Perintah itu antara lain terdapat pada Qs. Al-Maidah : 4,5, 88 ; Qs. An-Nahl : 114 ; Qs. Thaha : 81 ; Qs. Al-Hajj : 28 ; Qs. Al-Mu’min : 51 ; Qs. Yasiin : 72-73 dan Qqs. Ar- Rahman : 11-12”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar