H. Husairi Abdi, Lc
bin KH. Abdul Ghani Madjedi, lahir di Amuntai, Kamis, 11 Maret 1954 M (bertepatan dengan 6 Rajab 1373 H). Setelah tamat dari SDN “Kuripan”
Amuntai (1968) lalu melanjutkan pendidikan di KMI Gontor Ponorogo hingga tahun
1974 dan IAIN Antasari sampai tahun1978. Seterusnya beliau melanjutkan kuliah
diUniversitas Islam Madinah hingga selesai tahun 1984.
Sejak remaja beliau suka berorganisasi, dan biasanya
senantiasa menjadi leader (pemimpin), diantaranya Wakil Ketua Pw IPNU Kalimantan Selatan (1976-1980), Wakil
Ketua PersatuanPelajar Indonesia )PPI) Komisariat Madinah dari tahun 1982-1983.
Setelah kembali ke tanah air, beliau makin aktif diorganisasi seperti menjadi Ketua PWW GP Ansor Kalimantan Selatan
(1985-1990),Ketua Biro Cendekiawan DPW PPP Kalimantan Selatan (1985-1990),
Sekretaris P{W NU Kalimantan Selatan (1987-1996), Wwakil Sekretaris DPW PPP
Kalsel (1995-1999) dan terpilih lagi menjadi Sekretaris DPW PPP Kalsel
(1999-2004).
Pada Pemilu tahun 2004 beliau terpilih menjadi
anggota DPR RI dari PPP, setelah sebelumnya menjadi anggota DPRD Propinsi
Kalimantan Selatan.
Tahun 2012-2017 menjabat sebagai Wakil Bupati
Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dan kemudian terpilih kembali menjadi wakil Bupati
untuk periode 2017-2022.
Diantara kalam beliau:
“Aqidah yang lurus akan menciptakan akhlak dan
perilaku yang baik, perilaku dan akhlak yang baik akan menciptakan kedamaian
dan kerukunan di mayasrakat”
“Ada 2 hal yang turut menentukan baik buruknya
sebuah Negara yaitu peran ulama/ guru agama dan umara (pemimpin),
kita bisa lepas dari nilai-nilai agama, maka agama tidak bisa dilepaskan dengan
Negara. Negara kita adalah memang bukan Negara Islam tapi juga bukan Negara
liberal sebagaimana di Negara-negara lain”.
“Para penyuluh agama hendaknya hanya menyampaikan
hal-hal yang positif yang mampu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, merekatkan
ukhuwah Islamiyah dan menciptakan suasana sejuk dan aman di masyarakat.
Informasi atau hal-hal yang tidak benar, bohong yang disampaikan oleh para
penyuluh agama akan menambah keyakinan masyarakat atau pembenaran atas berita
bohong tersebut”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar