Drs. KH.Umransyah Alie, MH lahir di Alabio, Kamis, 15 Agustus 1940 M (bertepatan dengan 11 Rajab 1359 H). Menempuh
pendidikan di SD Alabio (1956), SMP Alabio (1959), kemudian melanjutkan SMA di
Banjarmasin (1961). Setelah itu kuliah
di Universitas Lambung Mangkurat (1979). Sedangkan S-2 beliau tempuh di
Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta (2003).
Beliau adalah tokoh Muhammadiyah yang aktif sebagai Ketua Pimpinan Daerah
Muhammadiyah Kota Banjarmasin, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah (PW)
Muhammadiyah Kalsel, Anggota MUI Kota Banjarmasin (2000), anggota MUI Propinsi
Kalsel (2005- sekarang), Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan shadaqah
Muhammadiyah (Lazismu) Kalsel.
Didalam bidang pendidikan disamping
menjadi dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin dan
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Muhammadiyah Banjarmasin, beliau juga Sekretaris
Yayasan Pendidikan Tinggi Sultan Adam Banjarmasin (1983). Dan sekarang menjadi Ketua Sekolah
Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam Banjarmasin.
Kesibukan lainnya adalah mengisi majelis pengajian di beberapa mesjid di Banjarmasin,
diantaranya Mesjid al-Jihad dan Mesjid Mujahiddin Belitung.
Telah berpulang ke rahmatullah pada hari Minggu, 4 April 2021 M bertepatan dengan 23 Sya'ban 1442 H pada pukul 22.50 WITA. Dikebumikan di Alkah al-Jihad Pematang Panjang, Gambut.
Diantara kalam beliau:
“Kalau kita
sudah berfikir tentang Allah, (maka) itu akan melahirkan dzikrullah. Bagaimana
cara dzikrullah ? Kalau kita berhubungan dengan Allah (maka) Allah yang
mengatur. Praktek dzikrullah yang dilaksanakan oleh Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa salam sehabis shalat maka hendaklah dzikrullah, yaitu ingat kembali
kepada Allah”
“Pikir
mengevaluasi diri kita, maka nanti akan melahirkan dzikrullah, ingat kepada
Allah. Dan salah satu bentuk dzikrullah adalah istighfar meminta ampun atas
segala dosa dan kesalahan kita kepada Allah Subhanahu wa ta’ala”.
“Apabila iman
seseorang benar, maka ia akan tyergambar meningkatnya ketaqwaan terhadap Allah
Subhanahu wa ta’ala. Maka Allah menjanjikan, kalau kamu beriman, iman yang
benar, dan diwujudkan dalam bentuk ketaqwaan (maka) : “Yuslihlakum ‘a’malakum”, Allah akan memperbaiki amal
ibadah, amal perbuatan kamu. Tidak gampang kita memperbaiki amal perbuatan kita,
yang kadang-kadang sudah dipadahakan dalil-dalilnya, dasar hukum, sumber
hukumnya, kaya apa cara melaksanakan ibadah kepada Allah, bagaimana berakidah
kepada Allah, tetapi karena sudah kebiasaan turun temuruh (maka) ngalih banar
merubahnya. Kecuali hidayah dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Kalau sudah ada
hidayah maka Allah akan memperbaiki ibadah kita, kawa kita maubah kebiasaan
nang kada baik nang kada bujur. Dan tidak sekedar Allah memperbaiki amal ibadah
kita, tetapi Allah juga berjanji : “Yaghfir-lakum dzunu-bakum”, Allah
akan mengampuni dosa-dosa dan kesalahan kamu”.
“Makna memberi
makan orang miskin dalam konteks ini (surah al-Maun) tidak cukup dengan memberikan
makan makanan. Tetapi yang lebih penting adalah memberikan modal kerja,
sehingga mereka dapat lebih berdaya”.
“Zakat fitrah
memang pada umumnya dengan beras. Tetapi pada perkembangan sekarang ini dengan
uang kontanpun dibolehkan, mengingat uang lebih fleksibel.Yang penting tujuan
zakat fitrah itu sendiri untuk membantu fakir dan miskin supaya bisa merasakan
lebaran”
“Meskipun
mintanya kepada Allah, tapi (bila) caranya tidak sesuai dengan syari’at, (maka)
hal itu tidak dibenarkan”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar