Senin, 17 Juli 2017

Drs. KH. ADIJANI al-ALABIJ, SH



Drs. KH. Adijani al-Alabij, SH lahir di Alabio, Amuntai, Senin, 24 November 1941 M (bertepatan dengan 5 Zulqa'dah 1360 H). Beliau merupakan lokomotif pergerakan organisasi Muhammadiyah di Kalimantan Selatan.  Riwayat pendidikan dimulai ketika sekolah di SR 6 Tahun Muhammadiyah di Alabio (1953) kemudian melanjutkan ke PGAN diBanjarmasin (1957) dan PHIN di Yogyakarta (1960). Setelah lulus sarjana pada Fakultas Syari’ah di IAIN Antasari Jurusan Qadla (1976) beliau langsung diangkat menjadi PNS dan ditempatkan di Kantor Inspeksi Pendidikan Agama Kabupaten Kapuas.

Dalam bidang pendidikan beliau mengabdi pada Fakultas Syari’ah IAIN Antasari Baanjarmasin (sejak 1977), menjadi Anggota Senat fakultas Syari’ah IAIN Antasari (1999-2005) dan Anggota Senat IAIN Antasari (sejak 2001).
Dalam keorganisasian beliau aktif dalam menjalankan visi dan misi Muhammadiyah. Diantaranya Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Banjarmasin Kota (1963-1967), Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kalsel (1971-1977), Wakil ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Banjarmasin IV/Banjar Kota (1982-1985), Wakil Ketua Pimpinan wilayah Muhammadiyah Kalsel selama empat periode (1985-2005), hingga menjadi Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Selatan periode 2005-2010.

Beliau pernah pula dipercaya menjadi Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Propinsi Kalsel (2001-2006), Ketua Pengurus Masjid al-Jihad (1997-2003) dan Pengurus Bait al Tamwil Muhammadiyah al-Jihad (sejak 2003).
Di samping sebagai seorang da’i (muballigh) aktif dari tahun 1966, beliau adalah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel periode 1977-1981, dan perneh bergelut menjadi wartawan sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Surat Kabar Harian Mercu Suar/ Pembaharuan (1966-1987). Adapun buku yang beliau tulis telah diterbitkan dengan judul “Perwakafan Tanahdi Indonesia dalam Teori dan Praktek”.
Beliau telah berpulang ke rahmatullah pada hari Sabtu, 15 Juni 2013 M, dimakamkan di Maqbarah Pematang Gambut Km. 14.

Diantara kalam beliau:

“Berwakaf  adalah satu kegiatan menyerahkan hak yang tidak kalah pentingnya dari sekedar utang piutang atau sewa menyewa (dan muamalah lainnya). Mengingat penyerahan wakaf menyangkut status ha katas tanah wakaf tersebut untuk jangka waktu tidak terbatas, selama beberapa puluh tahun kemudian. Karena untuk muamalah lainnya Allah memerintahklan untuk menuliskannya, maka secara analogi (kias) untuk wakafpun seyogyanya harus ditulis juga. Jiwa yang terkandung dalam perintah Allah untuk menuliskan muamalah ini adalah agar di belakang hari tidak terjadi sengketa atau gugat menggugat di antara pihak-pihak yang bersangkutan”. (dipetik dari buku “Perwakafan Tanah di Indonesia, dalam Teori dan Praktek” karangan Drs. H. Adijani al-Alabij, S.H, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, hal, 102)

“Dalam fiqih Islam tidak ditemukan adanya ketentuan yang membatasi jumlah maksimal (persil dan luasnya) tanah yang boleh dimiliki oleh seseorang atau organisasi. Dengan demi8kian selagi tanah tersebut memberi manfaat kepada pemiliknya, terlebih-lebih bermanfaat untuk kemaslahatan umum dan kepentingan agama, maka tidak ada larangan untuk memilikinya” (dipetik dari buku “Perwakafan Tanah di Indonesia, dalam Teori dan Praktek” karangan Drs. H. Adijani al-Alabij, S.H, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, hal. 93)

Allah Subhanahu wa ta’ala telah memilih Muhammad sebagai Rasulullah untuk menjadi ikutan dan teladan bagi seluruh kita kaum muslimin (lihat QS. Al-Ahzab). Rasulullah disebut bersifat ma’shum, maksudnya terpelihara, terlindung, terjaga, terhindar dari perbuatan dosa. Tetapi bisa saja berbuat kekeliruan yang bersifat duniawi. Itulah sebabnya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan “ saya ini seperti kamu juga, kamu makan aku juga makan, kamu tidur aku juga tidur. Tetapi kekeliruan yang terjadi langsung dikoreksi. Diberitakan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dalam al-Qur’an juga, sehingga kita semua ummatnya langsung tahu dan itulah koreksi yang menjadi ikutan kita, uswatun hasanah”.


2 komentar:

  1. untuk mengenang jasa beliau, nama beliau kini diabadikan sebagai nama aula studio di kampus utama universitas muhammadiyah banjarmasin

    BalasHapus