KH.
Abdul Malik Rahman, lahir di Teluk Baru, Amuntai Selatan, Selasa, 14 Juli 1964 M (bertepatan dengan 4 Rabiul Awwal 1384 H). Beliau adalah pendiri dan pimpinan Pondok Pesantren “Raudhatul Amin” Desa Teluk Baru,
Kecamatan Amuntai Selatan. Sebelumnya beliau pernah mengajar di Ponpes “Ibnul
Amin” Pamangkih.
Pada ponpes yang beliau bina, pengajaran kitab kuning dilakukan dengan
metode talaqqi musyahadah dengan penekanan terhadap ilmu-ilmu alat
berupa nahwu dan sharaf.
Beberapa kitab karangan beliau adalah Kifayatul
Raghibin (Tasawuf), I’anatul Mustafid (Nahwu), Kifayatul Muhtaj (Fiqih), dan lain-lain.
Diantara kalam
beliau:
“Hendaklah pada setiap mengerjakan suatu kebajikan atau ibadah,
hendaknya kita seimbangkan antara Khauf dan
Raja’, kita seimbangkan antara takut
dan penuh pengharapan. Takut kalau ibadah yang kita lakukan tidak diterima, dan
harap sekali agar diterima. Kalau kita tidak dapat menyeimbangkannya, atau
terlalu khauf maka bisa menimbulkan
putus asa, tetapi kalau terlalu raja’
dengan kemurahan-Nya, maka bisa pula menimbulkan kecerobohan”.
“Dalam hidup hendaknya kita takut, yaitu takut
kalau ibadat kita tidak diterima, takut ada tabuat (melakukan) maksiat
yang tidak diampuni, dan takut kalau ma’rifat (pengenalan terhadap
Allah, pen) dicabut”.
“Mudah
saja bagi Allah, kalau Allah menghendaki. Maka Dia akan mengadakan sebab-sebab
dan meniadakan penghalang-penghalang yang merintanginya”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar