Rabu, 19 Juli 2017

KH. ABDUL MUTHALIB bin ALI HASAN





KH. Abdul Muthalib bin H. Ali Hasan, Lahir di Danau Panggang, Amuntai,  Kamis, 19 Maret  1953 M (bertepatan dengan 3 Rajab 1372 H). Pendidikan dasar pada  Madrasah Ibtidaiyah Nurul Falah” Desa Mampai, Kecamatan Kapuas Murung, kemudian melanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah di tanah kelahiran tepatnya di Ponpes “Darul Hikmah” Danau Panggang.  Setelah itu beliau meneruskan mengaji di Ponpes “Darussalam” Martapura. 

Pernah mengajar di Pondok Pesantren “Darul Hikmah” Danau Panggang. Dan pada tahun 1984 hijrah ke Kuala Kapuas dan diminta  mengajar di yayasan Pendidikan “Manarul Huda”. Beliau juga memimpin pengajian “Mudzakaratul Ummah” di Kapuas, serta pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuala Kapuas periode tahun 2006 – 2011 dan 2011 – 2016.


Tahun 2015 dipercaya pula untuk menjadi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kapuas periode 2015 – 2020. Dan kemudian pada pemilihan Ketua MUI Kabupaten Kapuas, beliau kembali dipercaya untuk ketiga kalinya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuala Kapuas untuk periode 2016 – 2021.

Berpulang ke rahmatullah pada hari Jum’at, 21 Desember 2018 M (bertepatan dengan 13 Rabi’ul Akhir 1440 H).

Diantara kalam beliau:

“Berkorban mempunyai banyak keutamaan, (yaitu) sebagai penghapus dosa-dosa, mendapat keampunan dan merupakan sarana mendekatkan diri kepada Allah”

“Banyaknya ulama dan tuan guru membuat masyarakat sekarang tidak sepicik dulu lagi. Walau tidak diasingkan, ulama sekarang kaya ditukari (seperti dibeli) istilahnya. Habis baca do’a, pulang dan kemudian diberi uang,selesai. Ibarat besi, sudah tidak ada lagi pamornya”.

“Do’a anak yang shaleh hanya didapat apabila orang tua mendidik anaknya secara agamis salah satunya (dengan) memasukkan anaknya pada sekolah agama”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar