KH.
Abdul Muthalib bin H. Ali Hasan, Lahir di Danau Panggang, Amuntai, Kamis, 19 Maret 1953 M (bertepatan dengan 3 Rajab 1372 H). Pendidikan dasar pada Madrasah
Ibtidaiyah “Nurul Falah” Desa Mampai, Kecamatan
Kapuas Murung, kemudian melanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah di tanah kelahiran tepatnya di Ponpes “Darul Hikmah” Danau Panggang.
Setelah itu beliau meneruskan mengaji di Ponpes “Darussalam” Martapura.
Pernah
mengajar di Pondok Pesantren “Darul
Hikmah” Danau Panggang. Dan pada tahun 1984 hijrah ke Kuala Kapuas dan
diminta mengajar di yayasan Pendidikan “Manarul Huda”. Beliau juga memimpin
pengajian “Mudzakaratul Ummah” di
Kapuas, serta pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kabupaten Kuala Kapuas periode tahun 2006 – 2011 dan 2011 – 2016.
Tahun 2015 dipercaya pula untuk menjadi Ketua Badan Amil Zakat Nasional
(BAZNAS) Kabupaten Kapuas periode 2015 – 2020. Dan kemudian pada pemilihan
Ketua MUI Kabupaten Kapuas, beliau kembali dipercaya untuk ketiga kalinya
sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuala Kapuas untuk
periode 2016 – 2021.
Berpulang ke
rahmatullah pada hari Jum’at, 21 Desember 2018 M (bertepatan dengan 13 Rabi’ul
Akhir 1440 H).
Diantara kalam
beliau:
“Berkorban mempunyai banyak keutamaan, (yaitu) sebagai penghapus
dosa-dosa, mendapat keampunan dan merupakan sarana mendekatkan diri kepada
Allah”
“Banyaknya ulama dan tuan guru membuat masyarakat sekarang tidak
sepicik dulu lagi. Walau tidak diasingkan, ulama sekarang kaya ditukari (seperti
dibeli) istilahnya. Habis baca do’a, pulang dan kemudian diberi uang,selesai.
Ibarat besi, sudah tidak ada lagi pamornya”.
“Do’a anak yang shaleh hanya didapat apabila
orang tua mendidik anaknya secara agamis salah satunya (dengan) memasukkan
anaknya pada sekolah agama”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar