KH. Ahmad Kamrani, lahir di Amuntai, Sabtu, 10
Agustus 1963 M (bertepatan dengan 19 Rabiul Awal 1383 H). Beliau adalah Wakil Ketua
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Utara. Mengisi pengajian di
beberapa majelis taklim, diantaranya Majelis Taklim “Nurul Yaqin” Jumba.
Diantara kalam beliau:
“Yang dimaksud dengan ingat mati tu
adalah kita sadar bahwa kita akan mati. Kalau kita percaya mati berarti napa
nang pacang kita bawa. Kalau sudah tahu bahwa yang dibawa mati itu adalah
amal kebaikan maka banyak-banyaklah melakukan amal kebaikan. Salah satu dari
amal kebaikan adalah yaitu sembahyang dan mengerjakan yang sunnat-sunnat”
“Dalam pandangan tasauf, orang melakukan
dosa sudah dosa, menunda taubat - karena taubat wajib segera, tapi ditundanya
pulang taubat – dari dosa tadi, (jadi) dosa lagi. Taubat dari dosa wajib,
menyegerakan taubat wajib, melakukan dosa berdosa, menunda taubat dosa besar”
“Dosa kecil tetapi israr (berkelanjutan, terus menerus) maka naik
menjadi dosa besar. Contoh dosa kecil menjadi dosa besar adalah basalawar
handap (celana pendek). Karena kita menutup aurat tu wajjib. Karena aurat
adalah sesuatu yang wajib ditutup, bukan urat yang didalam daging, tetapi
adalah aurat antara pusat dan lutut. Memang membuka aurat antara pusat dan
lutut ini dosa kecil, tetapi amun balalawasan, maka jadi apa? Dosa besar!
Kenapa ? Karena tidak ada dosa kecil beserta berterus-terusan”.
“Paling banyak ciri daripada orang
munafik, mun handak mancari atau handak ma itihi, lihati ja bila waktunya inya kada sumbahyang asar lawan
waktunya kada sumbahyang subuh”
“Redha Allah
berbedadengan redha manusia. Redha manusia bergiringan dengan hati
(keikhlasan), sedangkan Redha Allah adalah bahwa Allah akan memberikan balasan
kepada setiap amal manusia”.
“Sesungguhnya
kehidupan seseorang di akherat kelak, apakah akan bahagia atau celaka, sudah
ada atau sudah diberi tanda-tandanya didunia ini oleh Allah Subhanahu waTa’ala.
Sebagaimana akan turunnya hujan ada tanda-tandanya. Demikian juga dengan orang
yang akan mati ada tanda-tandanya, hanya saja bagi yang bersangkutan terkadang
tidak mengetahuinya”.
“Terhadap seseorang
yang mengingkari kewajiban yang telah mujma
‘alaihi, maka bila dia meninggal tidak perlu dishalatkan, jangan dikubur
dilokasi pekuburan muslim, dan tidak boleh menjadi wali bagi anaknya yang
muslim”.
“Api mempunyai 3 sifat, yaitu: 1) ada yang tidak suka makan dan minum, 2) suka makan tapi tidak
suka minum, 3) senang makan dan senang minum. Api yang tidak makan dan minum adalah api yang dilihat Nabi
Musa as. Api yang senang makan tetapi tidak suka minum, yaitu api kita di dunia
ini. Sedangkan api neraka adalah api yang senang memakan dan minimum apa saja.”
“Berhati-hatilah terhadap ilmu yang
datang dari orang yang berkhalwat.
Harus kita timbang dengan syari’at.
Bila bertentangan dengan al-Qur’an, hadits dan ijma” (kesepakatan) maka ilmu
tersebut termasuk sesat”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar