KH. Muhammad
Haderawi bin Syekh H. Muhammad Qadari Yusuf al-Banjari, lahir di Sungai Luang,
Kecamatan Babirik, Amuntai, Senin, 25 Juli 1955 M (bertepatan dengan 5 Zulhijjah 1374 H). Beliau adalah pengasuh Pondok Pesantren “Darussalam” di Tatah Bangkal Luar.
Pendidikan yang
pernah di tempuh adalah MI kemudian ke Normal Islam, lalu melanjutkan ke
Sekolah Persiapan (SP) IAIN di Amuntai dan Sarjana muda syari’ah pada fakultas
syari’ah di Kandangan (1978).
Adapun
guru-guru beliau diantaranya adalah KH.
Dahlan (Amuntai), KH. M Yasin dan KH
Djamhuri (Negara), KH. Zaini Abdul Ghani (Martapura) dan KH. Abdul Kadir Noor
(Kandangan).
Sejak remaja
sudah aktif diorganisasi keagamaan, diantaranya Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama
(IPNU), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) serta duduk dalam
kepengurusan Nahdlatul Ulama (NU).
Beliau juga
pernah menjadi santri Salafiah selama 9 tahun di Mekkah al-Mukarramah (1978 –
1987) dan berguru dengan para ulama di sana, diantaranya Sayyid Muhammad Alwi
al-Maliki, Syekh Muhammad Yasin al-Fadani dan KH. Abdul Karim al-Banjari.
Sepulang datang
dari menimba ilmu di Mekkah, beliau banyak mendirikan Majelis Ta’lim,
diantaranya Majelis Ta’lim “al-Futuhiyah” (1992), Majelis Ta’lim “Abdan
Syakura” di Psar Pandu, Majelis Ta’lim “Darul Khairat” di Muara
Anjir, Majelis Ta’lim “Raudhatul Rahmah” di Kertak Hanyar, Majelis
Ta’lim “Hidayatus Shalihin” di Kompleks Beringin, dan lain-lain.
Dan atas
kegigihan dan semangat dalam berdakwah dengan membuka sejumlah majelis ta’lim,
beliau mendapatkan penghargaan “ASWADI AWARD” Kategori Da’i Majelis
Taklim.
Telah berpulang ke rahmatullah pada dini hari, Selasa, 15 Desember 2020 M
bertepatan dengan 29 Rabiul Akhir 1442 H, sekitar pukul 01.15 wita di Kertak Hanyar.
Diantara kalam beliau:
“Sunnah minum
air zamzam itu berdiri dan menghadap kiblat sebagaimana Rasulullah mengatakan,
“Jangan kau minum sambil berdiri, kecuali zamzam”. Artinya, kita disunnahkan
minum air zamzam sambil berdiri, berbeda dengan cara minum air lainnya yang
disunnahkan sambil duduk. Sebelum minum, baca Bismillah. Kemudian diminum 3
kali dengan diawali niat. Misal, niat pertama minta tambah iman dan takwa,
kemudian minumannya diisap dari bibir gelas, bukan diteguk atau direguk.
Kenapa? Kalau di isap berarti kita tidak bernafas (menahan nafas). Kalau
direguk maka masih ada hembusan nafas. Kemudian, niat kedua, missal ingin
selalu sehat wal afiat, lanjut isap lagi. Ketiga, missal niat dijauhkan dari
segala penyakit atau kesembuhan dari penyakit, lalu isap lagi. Begitu tuntunan
meminumnya”
“Pada saat
mendengar azan sangat dianjurkan untuk dijawab. Sebaliknya, orang yang tidak
menjawab, tidak akan mendengar dikuburan saat orang membacakan talqin dan susah
menjawab pertanyaan malaikat”.
“Hukum Islam
adalah hukum Allah, dan Allah sebagai pencipta alam tahu hikmah dibalik
pelaksanaan hukum-hukum-Nya”
“Allah telah
mengimbau dan mengajak hamba-Nya agar bersegera ytaubat kepada-Nya dengan tobat
yang sebenar-benarnya. Sebagaimana firman-Nya (artinya) “Wahai orang-orang
yang beriman bertobatlah kepada-Ku dengan tobat yang sebenar-benarnya dan
bersegeralah pada keampunan Allah”. Karena dalam keampunan itu kita akan
diberi nikmat. Hal itu juga dijelaskan Nabi dalam sabda beliau (artinya)
“Siapa-siapa yang banyak tobat dan minta ampun pada Allah niscaya dijadikan
oleh Allah baginya tiap-tiap kesakitan, duka cita atau krisis jalan keluarnya
dan tiap sakit hati jalan selamatnya, bahkan Allah akan memberi rezeki tanpa
dikira-kira. Berarti kesimpulannya, lantaran maksiat dan dosa, kita mengalami
krisis; dan lantaran tobat serta kembali kepada Allah kita akan sukses”.
“Dosa dan
maksiat yang dilakukan manusia selama hidupnya akan berakibat bagi dirinya.
Pertama, menyulitkan dan
menyempitkan kehidupan sehari-hari dalam
berbagai segi. Sebabnya, orang tersebut jauh
dari rahmat Allah dan berpaling dari ingat kepada Allah. Ini sesuai
firman Allah” wa man a’rada an
dzikri fa innahu ma’isyatan dhanka (Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku maka sungguh dia
akan memperoleh kehidupan yang sempit
dan sengsara).
Kedua, orang yang berbuat dosa dan maksiat itu sama dengan menzalim
dirinya sendiri. Maka apabila menzalim
diri sendiri ia akan mendapat akibat kezaliman itu dari Allah SWT”
“Bulan ramadhan
ibarat sebuah lahan bagi umat manusia. Mereka yang tidak menggarapnya (dengan
beribadah), maka mendapatkan kerugian di dunia maupun diakherat. Lihat saja, di
bulan ramadhan orang kafir saja mendapat keuntungan dunia dengan menjual
berbagai keperluan umat”.
“Mengenai
tradisi amplop kita memang tidak bisa mengelak dari kebiasaanmasyarakat. Yang
penting siapa yang dahulu mengundang itulah hajat yang mesti kita penuhi. Bukan
melihat besar kecilnya jumlah pemberian”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar